Kodim 0410/KBL Dan Satgas Terpadu Covid-19 Tegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Mall Kartini Tanjungkarang

Linkarutama.com – Komando Distrik Militer (Kodim) 0410/KBL dalam Satgas terpadu percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung dengan dibantu Satuan Pengamanan Mall melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di pusat perbelanjaan modern Mall Kartini Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung, Minggu (23/8/2020).

Para petugas gabungan melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasuki Mall Kartini dengan mengharuskan setiap orang memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer yang telah di sediakan oleh pihak pengelola Mall dan juga di lakukan pengukuran suhu tubuh serta dihimbau kepada pengunjung Mall agar tetap menjaga jarak dengan orang lain, ujar Danramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Mayor Inf Hariono.

Ratna (21) pengunjung Mall Kartini yang berdomisili di Kaliawi mengungkapkan, sebagai pengunjung Mall Kartini berterima kasih kepada Bapak petugas penanganan Covid-19 karena selalu mengingatkan kita untuk menjalankan protokol kesehatan yang bertujuan mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) dan juga sebagai keamanan dan kenyamanan bagi para pengunjung di pusat perbelanjaan modern.

Satgas covid-19 Kota Bandar Lampung dengan cermat serta teliti melakukan tugasnya di pusat perbelanjaan Mall Kartini yang berada di pusat Kota Bandar Lampung, jika ditemukan orang dengan gejala demam atau batuk batuk maka akan dilaksanakan protokol penanganan Covid-19 oleh tim, dan selanjutnya di bawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.

Pada kesempatan tersebut Danramil 410-05/TKP Mayor Inf Hariono juga menekankan kembali kepada masyarakat agar selalu menjalankan protokol kesehatan yang bertujuan untuk menghindari penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Bandar
Lampung, pesannya.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *