Linkarutama.com – Update komfirmasi positif berdasarkan buku pedoman penanganan COVID-19 dari revisi ke-5, data tersebut dimasukan sesuai berdasarkan Domisili 14 hari terakhir. Berdasarkan rillis juru bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung DR.dr.Hj.Reihana,M,Kes pada, Minggu (19/9/2020) terdapat penambahan sebanyak 13 (tiga belas) kasus konfirmasi yang terdiri dari, kota Bandar Lampung sebanyak 5 orang, Kabupaten Tulang Bawang sebanyak 3 orang, Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 3 orang, Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 1 orang dan Kabupaten Pesisir Barat 1 orang.
Dari 13 kasus konfirmasi positif tersebut, terdiri dari, hasil TRACING sebanyak 3 orang,kasus baru 10 orang, isolasi mandiri 8 orang dan sedang dirawat sebanyak 5 orang.
Pasien nomor.716 merupakan seorang laki laki dengan usia 59 tahun yang beralamat di Kabupaten Lampung Tengah merupakan kasus baru.
Kronologisnya, pada tanggal 14 September 2020 pasien mengeluh batuk, mual dan pusing.
Lalu, pada tanggal 15 September 2020 dilakukan pemeriksaan RDT dengan hasil Reaktif.
Kemudian, dilakukan Pemeriksaan Swab PCR dan pada tanggal 19 September 2020 hasil Swab PCR Positif
SARS COVID-19 dan kondisi saat ini sedang menjalani Isolasi di RS. Demang Sepulau Raya Lampung Tengah.(her)