Babinsa Koramil 410-04/TKT Bersama Satgas Penanganan Covid-19 Tegakan Protokol Kesehatan di Mall Transmart Wayhalim

Linkarutama.com – Babinsa Koramil 410-04/TKT Serda Budi Istiyanto bersama gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di Mall Transmart, Jalan Sultan Agung, Kecamatan Wayhalim Permai Kota Bandar Lampung, Senin (7/12/2020).

Kegiatan penegakan Protokol Kesehatan yang dilakukan di Mall Transmart merupakan salah satu kegiatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, selain itu memberikan himbauan kepada pengunjung, ujar Babinsa Jagabaya, Serda Budi Istiyanto.

Lebih lanjut pada saat penerapan Protokol kesehatan, kami dan tim yang sedang bertugas bersama Tim gabungan Penegakan disiplin Protokol Kesehatan memeriksa setiap orang yang akan masuk ke Mall Transmart untuk wajib memakai masker dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer serta menjaga jarak dengan orang lain, ujar dia.

“Semoga dengan terus dilakukannya himbauan yang dilaksanakan pada Mall ini, dapat menambah kedisiplinan para pengunjung ataupun pedagang untuk patuhi protokol kesehatan di era pandemi Covid-19 sehingga virus ini segera berakhir, harapnya.

Tim Satgas juga terus memberikan edukasi kepada pengunjung Mall dan karyawan untuk mengingatkan pentingnya menerapkan Protokol kesehatan, tandasnya.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *