Babinsa Jajaran Kodim 0410/KBL Laksanakan Sosialisasi SE Walikota Terkait Pembatasan Kegiatan

Linkarutama.com – Babinsa jajaran Kodim 0410/KBL yang tergabung dalam Satgas Covid-19, melaksanakan sosialisasi terkait Surat Edaran (SE) Walikota Bandar Lampung tentang pembatasan Kegiatan, acara dan pesta di wilayah Kota Bandar Lampung.

Hal itu terlihat saat Serda Buyung bersama dengan Tim Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung, menyambangi beberapa lokasi tempat-tempat usaha yang ada di wilayah kecamatan Wayhalim, Kota Bandar Lampung, Rabu (27/1/2021).

Serda Buyung mengatakan, kedatangannya di tempat-tempat usaha tersebut dalam rangka memberikan himbauan serta mensosialisasikan Surat Edaran Walikota Bandar Lampung tentang pembatasan Kegiatan, acara dan pesta di wilayah Kota Bandar Lampung.

Menurutnya, hal tersebut menuai pro dan kontra dikalangan para pelaku usaha itu sendiri, namun demikian sosialisasi ini harus tetap berjalan. Pasalnya, sampai saat ini warga yang terpapar virus Covid-19 di Kota Bandar Lampung berjumlah 3.460 orang, sedangkan yang meninggal dunia berjumlah 241 orang, sehingga Satuan Tugas Pusat masih menetapkan Kota Bandar Lampung sebagai Zona Merah, tandasnya.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *