Linkarutama.com – Cegah penularan virus Corona, Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Sertu Hamdan, yang tergabung dalam Satgas terpadu penanganan Covid-19, menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), di Mall Bumi Kedaton (MBK) Jalan Teuku Umar Kedaton Kota Bandar Lampung, Selasa (9/2/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Sertu Hamdan bersama Satgas Covid-19 menerapkan dan memberi himbauan Prokes kepada setiap pengunjung yang akan memasuki Mall Bumi Kedaton.
Ia mengatakan bahwa, penerapan Protokol Kesehatan di Mall ini dilakukan dalam rangka untuk melakukan upaya pencegahan, penyebaran dan penularan virus Covid-19, ujar Sertu Hamdan.
Tim Satgas juga memberikan himbauan kepada pengunjung dan karyawan Mall Boemi Kedaton agar selalu mematuhi Prokes saat beraktivitas di dalam mall tersebut, jelas dia.
Terkait itu, masyarakat yang akan beraktivitas di dalam pusat perbelanjaan Mall dapat terhindar dari penyebaran dan penularan Covid-19, tandasnya.(rls/her)