Linkarutama.com Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Lampung, IB Ilham Malik mengatakan, peristiwa yang sempat viral di media dan temen temen media yang empati dan membantu warga itu cukup wajar dan sangat di apresiasi dalam segi kemanusiaan, terlebih warga tersebut awam karena kurang sosialisasi oleh pihak jasa Tol.
Dan itu seharusnya juga tidak terjadi apabila di pintu masuk, kartu sudah tidak bisa di-tap dua kali.
“Kalau saja tidak bisa di-tap dua kali untuk masuk sebelum ada tap keluar, tidak mungkin akan ada kendaraan yang bisa masuk dengan skema tap dua kali itu,” kata Ilham, Senin (15/2/2021).
Ilham menjelaskan, dengan tap dua kali, berarti pengendara pun siap membayar dua kali, sesuai dengan standar tarif jalan tol.
“Apalagi, hal itu terjadi karena tidak ada petugas yang membantu pengguna saat akan membeli saldo,” kata Ilham.
Ilham juga menyoroti pengenaan sanksi denda dua kali jarak terjauh bagi pengguna jalan tol yang melanggar ketentuan itu.
“Seharusnya jangan kenakan jarak terpanjang ke denda mereka, tetapi cek CCTV untuk tahu mereka masuk dari mana, agar tidak terkesan mengada-ada,” kata Ilham.
Ilham mengatakan, ada kelemahan persiapan yang mengakibatkan pengguna jalan tol terkena kebijakan itu dan tanpa dukungan teknologi yang memadai.
“Harus diikuti dengan kesiapan teknologi, manajemen dan kebijakan afirmatif. Pihak pengelola tol harus berasumsi bahwa belum semua pengguna tol adalah mereka yang paham betul dan mengikuti perubahan kebijakan biaya tol,” kata Ilham.
“Karena itu, pengelola tol harus memastikan kebijakannya dijalankan ketika semua perangkat teknologi bisa berjalan,” kata Ilham.(rls/her)