Linkarutama.com – Cegah terjadinya penyebaran dan penularan virus Corona di pusat perbelanjaan tradisional, Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Sertu Adam, memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) di pasar Bambu Kuning, Kota Bandar Lampung, Kamis (18/2/2021)
Menurutnya, upaya pencegahan penyebaran dan penularan virus Covid-19 di pasar Bambu Kuning, hingga saat ini masih terus dilakukan oleh Sertu Adam bersama dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung.
Ia mengatakan bahwa, memberikan himbauan untuk patuhi Prokes di pasar Bambu Kuning merupakan suatu upaya agar masyarakat yang beraktivitas di dalam pasar tersebut terhindar dari penyebaran dan penularan virus Corona, ujar Sertu Adam.
Melalui himbaun dan penerapan Prokes tersebut, diharapkan masyarakat dapat mematuhinya, sehingga apa yang menjadi harapan para petugas agar masyarakat terhindar dari penyebaran dan penularan virus Covid-19 di pasar ini dapat berjalan secara maksimal, pungkasnya.(rls/her)