Linkarutama.com – Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Serka Hermanto bersama dengan Tim 3 Satgas penanganan Covid-19 sambangi Hotel Horison, Bandar Lampung, Minggu (28/2/2021).
Dalam pemantauan yang dilakukan hal tersebut di laksanakan dalam rangka memastikan pelaksanaan penerapan Protokol Kesehatan pada prosesi akad nikah yang akan berlangsung di hotel tersebut.
Ia katakan bahwa, kegiatan penerapan Prokes ini meliputi pengecekan tempat cuci tangan dan pengecekan Thermogun. Sarana tersebut wajib dilengkapi saat akan mengadakan kegiatan, kata Serka Hermanto.
Kemudian, ia pun menghimbau agar kedatangan tamu tidak melebihi dari apa yang telah ditentukan pemerintah daerah. Yakni, tamu tidak boleh lebih dari 50 orang, tegasnya.(rls/her)