Linkarutama.com – Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Peltu Joko Pandoyo, memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) di Ramayana Ciplaz, Kota Bandar Lampung, Minggu (28/2/2021).
Menurutnya, upaya pencegahan penyebaran dan penularan virus Covid-19 di Ramayana Ciplaz, dilakukan oleh sejumlah tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran dan penularan virus Corona.
Hal tersebut dapat terlihat setiap harinya, saat tim Gugus Tugas memberikan himbauan dan melakukan tahapan-tahapan penerapan Prokes kepada para pengunjung yang akan memasuki Gedung Ramayana Ciplaz.
Peltu Joko Pandoyo mengatakan bahwa, memberikan himbauan untuk patuhi Prokes di Mall ini merupakan suatu upaya Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung, agar masyarakat yang beraktivitas di dalamnya terhindar dari pemaparan virus Covid-19, kata dia.(rls/her)