Babinsa Koramil 410-02/TBS Terapkan Prokes Di Pasar Gudang Lelang Telukbetung

Linkarutama.com – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona di pasar Tradisional, Babinsa Koramil 410-02/TBS Kodim 0410/KBL Serka Wardiono terapkan Protokol Kesehatan di pasar Gudang Lelang Jalan Ikan Bawal kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras Kota Bandar Lampung, Sabtu (6/3/2021).

Serka Wardiono mengatakan, upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona di pasar tradisional tersebut, dilakukannya bersama dengan Tim Gugus Tugas penanganan Covid 19 Kota Bandar Lampung, ungkapnya ketika ditemui dilokasi kegiatan.

Dalam pelaksanaannya, tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melakukan beberapa tahapan Prokes yang dimulai dari pengecekan suhu tubuh dan mengimbau para pengunjung untuk melakukan cuci tangan pakai sabun di tempat yang telah tersedia sebelum memasuki pasar, kata Serka Wardiono.

Tim Gugus Tugas juga kerab berpatroli di dalam pasar, dengan maksud mengimbau para pengunjung/pedagang agar tetap patuhi prokes saat beraktivitas di dalam Pasar tersebut. Hal itu dilakukan agar mereka terhindar dari penyebaran dan penularan virus Corona (Covid-19), kata dia.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *