Linkarutama.com – Pasi Ops Kodim 0410/KBL Kapten Inf Djafar mendampingi Tim evakuasi Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung, dalam rangka melaksanakan prosesi pemakaman jenazah salah satu warga Kota Bandar Lampung.
Prosesi pemakaman dilakukan sesuai dengan standar Protokol Lesehatan (Prokes) Covid-19 di tempat pemakaman Umum (TPU ) di Jalan Riyacudu, Sukarame, Kota Bandar Lampung, Rabu, (17/3/2021).
Dalam kesempatan yang ada, Kapten Inf Djafar mengatakan, bersama dengan Tim evakuasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaksanakan prosesi pemakaman jenazah seorang Perempuan yang merupakan warga Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.
Jenazah merupakan pasien rumah sakit Urip Sumoharjo Bandar Lampung yang dinyatakan meninggal dunia pada hari Rabu tanggal 17 Maret 2021 pukul 10.35 WIB, ungkapnya.
Prosesi pemakaman dilaksanakan dalam keadaan aman dan lancar dengan disaksikan oleh pihak keluarga/kerabat duka, pungkasnya.
Turut menghadiri dalam prosesi pemakaman diantaranya Kasat Sabhara Polresta Bandar Lampung Kompol Suryadi, Kabid P2PL Kota Bandar Lampung Budi.A, Camat Sukarame Solahudin Alzamzami S.Sos.,M.M., Babinsa Korpri Raya Koptu M.Hadi Wijaya.(rls/her)