Linkarutama.com – Perkembangan teknologi berdampak ke berbagai bidang kehidupan masyarakat, Kemajuan itu juga masuk ke dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Hal tersebut menuntut kesigapan dan kesiapan seluruh instansi pemerintah, termasuk Polri untuk segera beradaptasi dan menguasai teknologi guna memenuhi harapan serta kebutuhan masyarakat.
Guna meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan publik.
Peningkatan tersebut, salah satunya penerapan Tilang elektronik yang kini di kenal dengan sebutan ETLE.
Hal tersebut di ungkapkan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno usai launching ETLE di Mapolresta Bandarlampung bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit yang dilakukan secara virtual di ruang Korlantas Mabes Polri, Selasa (23/3/2021).
Mengenai tujuan penerapan ETLE antara lain terwujudnya efektivitas Gakkum, jaminan asas transportasi dan kepastian hukum yang dibuktikan secarascientific berdasarkan rekaman hasil bukti pelanggaran.
Selain itu, ETLE sebagai bentuk konstribusi Polri dalam mewujudkan masyarakat kota Bandar Lampung Khususnya dan Lampung seluruhnya nanti sebagai smart city dan sejalan dengan reformasi birokrasi, ujar Kapolda Lampung.
ETLE juga untuk meningkatkan PAD di wilayah Lampung dalam sektor pajak kendaraan bermotor, jelas Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno.
ETLE memberi dampak tertib administrasi kepemilikan Ranmor, meningkatnya budaya tertib masyarakat dalam berlalu lintas yang merupakan deterrence effect atau efek gentar dari sistem ETLE dan menjadi trigger support terhadap program pemerintah, jelasnya.
Polda Lampung khususnya di Polresta Bandarlampung mulai hari ini telah memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Secara Nasional untuk tahap I ( pertama ) Korlantas Polri meluncurkan 244 kamera ETLE di 12 Polda, peluncuran sistem ETLE ini meliputi, Polda Metro Jaya 98 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta 4 titik, Polda Jawa Timur 56 titik, Polda Riau 4 titik, Polda Lampung 5 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik dan Polda Banten 1 titik.
Berikut daftar lima titik tilang ETLE akan dipasang Kota Bandar Lampung.
1. Jalan Sultan Agung (Jalan Kimaja).
2. Jalan Cut Nyak Dien (Talang Tamin).
3. Jalan Pattimura (TL Begadang Resto).
4. Jalan ZA. Pagar Alam (JPO kampus UBL).
5. Jalan Kartini (JPO RM Garuda)
Kemudian kamera pemantau juga akan dipasang di 10 titik lokasi yakni,
1. Jalan Imam Bonjol (Flyover Kemiling).
2. Jalan ZA. Pagar Alam (Tugu Radin Intan).
3. Jalan Ryacudu (Simpang Airan).
4. Jalan RE. Martadinata (Suka Maju).
5. Jalan Soekarno Hatta – Simpang Jalan Ambon.
6. Bundaran Tugu Adipura Enggal.
7. Jalan Wolter Mongonsidi (Kantor Gubernur Lampung).
8. Jalan Malahayati (Bank BCA).
9. Jalan Sudirman (Flyover Sudirman).
10. Jalan Raden Imba Kusuma Tugu Durian Sukadaham Bandarlampung.(rls/her)