Soal KLB, Fraksi Demokrat DPRD Lampung Datangi Kantor Kemenkumham Lampung

Linkarutama.com – Para pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Lampung beserta anggota Fraksi Demokrat DPRD Lampung mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung dalam rangka menolak Kongres Luar Biasa (KLB), dan meminta Kemenkumham tidak mengesahkan KLB tersebut.

Plt Sekretaris DPD Demokrat Lampung Julian Manaf mengatakan kedatangan rombongan kader pemilik suara sah di Demokrat adalah menyampaikan penolakan terhadap KLB, dan berharap agar Kemenkumham tidak mengesahkannya.

Ia menegaskan bahwa AD/ART Demokrat yang sah adalah hasil kongres 2020, bukan tahun 2005 yang tidak berlaku lagi, seperti yang disampaikan oleh perwakilan KLB Demokrat.

“Hasil KLB di Deli Serdang tidak layak terima apalagi mau disahkan, maka kami agar Kemekumham dapat menyampaikan aspirasi Demokrat Lampung,” katanya.

Sementara, Wakil ketua DPD Demokrat Lampung, Nerozely Agung Putra berharap Kemkumham Lampung tidak merespon jika ada orang yang mengaku kader Demokrat untuk melaporkan keberadaan hasil KLB di Deli Serdang tersebut.

“Jika ada yang mengaku sebagai sebagai pengurus di tingkat DPD dan DPC, mohon untuk tidak direspon, dan disahkan. Kami menolak keras hasil KLB tersebut,” katanya.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung Hanipal juga menegaskan bahwa pihaknya sangat patuh, loyal dan taat dengan DPP dan aturan Partai. Untuk itu, pihaknya meminta kepada seluruh anggota Fraksi, pengurus dan kader Demokrat se-Provinsi Lampung untuk satu suara menolak KLB.(*/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *