Antisipasi Penyebaran Covid-19, Babinsa 410-05/TKP Terapkan Prokes Di Pusat Perbelanjaan Modern

Linkarutama.com Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona, Babinsa Koramil 410-05/TKP Koptu Benny bersama dengan Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung menerapkan Disiplin Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan Modern.

Kali ini, penerapan protokol kesehatan dilakukan di Ramayana Tanjung Karang, Jalan Radin Intan, Tanjung Karang Pusat, kota Bandar Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, Koptu Benny mengatakan bahwa, hingga saat ini pihaknya bersama dengan Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung, masih terus menerapkan Prokes di pusat perbelanjaan Ramayana Tanjung Karang, ujarnya, Minggu (18/4/2021).

Hal tersebut merupakan suatu upaya pencegahan, agar masyarakat yang berkunjung di pusat perbelanjaan tersebut dapat terhindar dari pemaparan Virus Corona dan selain penyisiran di pertokoan tentu melakukan himbauan di pasar tradisional di Kota Bandarlampung, tandasnya.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *