Linkarutama.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, personel Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Peltu Joko Pandoyo bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Protokol Kesehatan Covid 19 perketat pengawasan seperti pusat perbelanjaan modern.
Pelda Joko Pandaoyo mengatakan, penerapan Prokes yang dilakukan merupakan upaya pencegahan gugus tugas penanganan Covid-19 terhadap masyarakat Kota Bandar Lampung, agar terhindar dari pemaparan Covid-19.
Dia menyebutkan, penerapan Prokes ini sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat guna menimalisir penularan dan pemaparan Covid-19 khususnya di Kota Bandarlampung ini, ujar Peltu Joko Pandoyo saat memberikan keterangan usai memberikan imbauan prokes di pusat perbelanjaan Ramayana Ciplaz, Jalan ZA. Pagar Alam, Kota Bandar Lampung, Minggu (9/5/2021).
Lebih lanjut, mendekati hari lebaran pusat perbelanjaan ini semakin ramai pengunjung, ujar Peltu Joko Pandoyo.
Dengan demikian, harapannya masyarakat lebih sadar pentingnya mematuhi prokes saat beraktivitas dipusat perbelanjaan guna terhindar dari penularan Covid-19, tandasnya.(rls/her)