Linkarutama.com – Babinsa Koramil 410-02/TBS Kodim 0410/KBL Sertu Arfain, bersama tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung, melakukan upaya antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) dengan menegakkan disiplin Protokol Kesehatan dipusat perbelanjaan modern.
Superindo yang merupakan pusat perbelanjaan modern di pusat kota Bandar Lampung ini menjadi salah satu tempat pemantauan Penegakan Disiplin Protokol kesehatan oleh Satgas Gugus Tugas, Selasa (11/5/2021).
Babinsa Kelurahan Beringin Raya Koramil 410-02/TBS Kodim 0410/KBL Sertu Arfain Jaya mengatakan bahwa, petugas gabungan yang tergabung dalam satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung secara intens melaksanakan Penegakan Disiplin Protokoler kesehatan di seluruh Pusat perbelanjaan modern yang ada di Kota Bandar Lampung, salah satunya Superindo yang merupakan salah satu tempat berkumpulnya orang dari berbagai wilayah yang dikhawatirkan akan menjadi penyebab terjadinya penyebaran virus corona (Covid -19) di Kota Bandar Lampung.
Sementara, Dian (27) warga Kemiling Bandarlampung bersama keluarganya saat berkunjung ke Superindo mengatakan kami sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh para petugas gabungan dalam menekan terjadinya penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Tapis Berseri ini, ungkapnya.(rls/her)