Linkarutama.com – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid 19. Personel Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Sertu Munkar bersama dengan Gugus Tugas di tingkat kelurahan, lakukan penyisiran terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid 19 di wilayah binaan.
Sertu Munkar mengatakan pada kegiatan ini, kita melakukan penyisiran terhadap warga masyarakat yang masih belum patuhi prokes seperti tidak memakai masker saat beraktivitas,” ujarnya saat memberikan keterangan di Jalan Darusalam, Kota Bandar Lampung, Selasa (18/5/2021).
Dalam pelaksanaannya, kita mengimbau serta membagikan masker kepada warga yang belum patuhi prokes, kata Sertu Munkar
Yang kita harapkan, warga dapat menyadari pentingnya mematuhi prokes. Saat ini kan masih dalam massa Pandemi Covid 19, harapnya.
Jika kita sama-sama mematuhi prokes, saya yakin kita semua dapat terhindar dari penularan virus Corona, tutupnya.(rls/her)