Usai Ultimatum Kapolda, Berantas Begal Dalam Satu Bulan Tiga Polres Tembak Satu Kasus Begal

Linkarutama.com – Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengultimatum jajarannya memberantas begal dalam satu bulan, pascakasus pembakaran Mapolsek Candipuro Lampung Selatan yang dilatarbelakangi ketidakpuasan masyarakat, atas penanganan kasus pembegalan di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan jika tiga Polres tersebut mengungkap tiga kasus pembegalan dan pencurian dalam waktu bersamaan, Jumat (21/5/2021).

“Kapolda memerintahkan jajaran fungsi Reserse di Polda maupun Polres jajaran, untuk menindak tegas dan tidak memberi ruang kepada pelaku kejahatan, khususnya C3,” ujarnya, dalam keterangan pers, Sabtu (22/5/2021) kemarin.

Dalam waktu yang tidak terlalu lama, lanjut Pandra, Polres Tubaba, Polres Way Kanan dan Polres Lampung Tengah telah menjabarkan perintah kapolda tersebut, dengan pengungkapan kasus.

“Polres Tubaba menangkap JH, warga Desa Haji Pemanggilan, pencuri dua unit mobil di wilayah hukum tersebut,” terang Pandra, dikutip dari laman Kompas.com.

Dalam penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tubaba, Iptu Andre Tri Putra, JH terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan dengan senjata tajam.

“Kemudian, Polres Way Kanan menangkap tujuh pelaku pembegalan di Kampung Bumi Sai Agung, Kecamatan Bumi Agung,” kata Pandra.

Tujuh pelaku yang ditangkap dalam operasi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Way Kanan, Iptu Des Herison itu, inisialnya yakni H, I, SB, HS, RH, B, dan IB.

“Semua pelaku warga OKU Timur, Sumatera Selatan. Anggota juga menemukan senjata api rakitan, senjata tajam, dan tiga butir amunisi aktif,” ungkap Pandra.

Lalu, Polres Lampung Tengah menangkap satu buronan kelas kakap, ES alias Jarwo alias Ngapak, warga Kampung Surabaya, Kecamatan Padang Ratu.

Dalam penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, sempat terjadi baku tembak antara pelaku dengan Polisi.

“Pelaku melakukan perlawanan dengan senjata api, sehingga terpaksa dilumpuhkan. Pelaku tewas dalam perjalanan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Pandra.

ES merupakan buronan perampokan toko emas di Padang Ratu Lampung Tengah, dan toko MultiMart di Punggur, dobrak rumah di Kampung Sendang Agung dan penodongan mobil truk sales di Jalan Tanjung Jaya, Bangunrejo. Pelaku merampas uang lebih dari Rp 200 juta.

“Dari tangan ES, Polisi telah mengamankan satu pucuk senpi rakitan berikut amunisi aktif, dua unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat, yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya,” kata Pandra.(net/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *