Tekan Penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 410-06/Kedaton dan Satgas Terpadu Terapkan Prokes Di Perbelanjaan Ramaya Ciplaz

Linkarutama.com – Dalam rangka mengurangi terjadinya penularan dan penyebaran virus Corona, Kodim 0410/Kota Bandar Lampung bersama Satgas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melakukan penerapan Protokol Kesehatan disejumlah pusat-pusat perbelanjaan yang ada di Kota Bandar Lampung.

Pusat perbelanjaan Ramayana Ciplaz misalnya. Mall yang terletak di Jalan ZA. Pagar Alam Rajabasa Kota Bandar Lampung tersebut, masih terus diterapkan prokes oleh Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Peltu Joko Pandoyo bersama dengan Tim Satgas penanganan Covid-19 Kota Bandar.

Dalam pelaksanaannya, personel Satgas yang bertugas di pos Pam Ramayana Ciplaz melakukan pengecekan suhu badan kepada setiap orang yang akan memasuki Ramayana Ciplaz serta menghimbau kepada para pengunjung dan pedagang untuk selalu memakai masker serta mematuhi Protokol Kesehatan dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah Bandar Lampung.

Saat dikonfirmasi, Senin (24/5/2021). Peltu Joko Pandoyo mengungkapkan bahwa penerapan protokol kesehatan yang dilakukannya bersama Tim di Ramayana Ciplaz dalam rang memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Harapannya agar masyarakat yang berkunjung didalamnya dapat terhindar dari penyebaran virus Covid-19, pungkasnya.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *