Linkarutama.com – Tidak terima diberitakan soal insiden merokok dalam ruang rapat Panitia Khusus (Pansus) LKPJ tahun anggaran 2020 saat sedang berjalan, oknum anggota Pansus memarahi salah satu wartawan analisis.co.id, Selasa (25/5/2021) yang aktif tugas di lingkungan Pemprov Lampung.
“Kamu ini bodoh, wartawan abal – abal, siapa pemiliknya, kalau wartawan itu tulis apa saja temuan dari rapat LKPJ, “kata Ikhwan Fadil Ibrahim saat di temui di tangga gedung DPRD Provinsi Lampung.
Lanjut dia , dirinya juga kedepan melarang wartawan analisis untuk meliput kegiatan di DPRD usai adanya pemberitaan yang menyinggung dirinya saat merokok dalam ruang rapat LKPJ tersebut.
“Besok lagi kamu jangan masuk ke Komisi III DPRD, dan jangan masuk lagi ke ruang rapat LKPJ sambil berjalan meninggalkan tempat , kenapa hanya saya saja yang diberitakan, padahal yang merokok ada yang lainnya,” cetusnya.
Sementara, jurnalis analisis.co.id Agung Kurniawan saat di konfirmasi mengatakan, bahwa dirinya hanya menulis sesuai apa yang dilihat dan didengar sesuai dengan pandangan dirinya ketika ada yang kurang baik.
“Ya saya hanya menulis mengkritisi untuk membangun dan apa yang saya lihat dan saya dengar tidak baik, maka saya tulis, “kata Agung saat dikonfirmasi.
Agung menambahkan, dengan adanya larangan kedepannya untuk meliput kegiatan di DPRD, ini sepertinya bertentangan dengan UU Nomor 50 tahun 1999 tentang Pers.
Menurutnya, dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 di dalam ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, ayat kedua bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran, ayat ketiga bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers,dan gedung DPRD juga adalah rumah rakyat, yang siapa saja bisa masuk, kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Salah satu anggota Panitia Khusus (Pansus) merokok di dalam ruangan rapat Komisi besar gedung Dewan saat pembahasan LKPJ tahun anggaran 2020 sedang berjalan dengan satuan kerja (Satker), Selasa (25/5/2021).
Berdasarkan pantauan media analisis.co.id.saat itu, terlihat Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung Ikhwan Fadil Ibrahim fraksi Gerindra merokok saat sejumlah Pansus sedang mendengarkan tanggapan terkait anggaran yang saat ini sedang di refocusing oleh kondisi pandemi Covid-19.
Selain itu, ruang rapat Komisi juga memiliki dua unit AC dan pintu yang saat acara berlangsung tertutup, dan membuat ruangan semakin berasap dari imbas Rokok yang dihisap.
Dalam rapat itu juga, terlihat wakil hingga Sekretaris Pansus tidak menegur anggotanya yang merokok saat acara sedang berlangsung.
Padahal, disamping ruang Komisi besar telah menyediakan area untuk merokok yang letaknya pas di samping ruang rapat Komisi besar.(ist/her)