Linkarutama.com – PT.Jasa Raharja Cabang Lampung menggelar Halalbihalal bersama insan Media di Lampung dalam rangka capaian pelaksana jaminan perlindungan
kecelakaan angkutan penumpang umum dan pelaksana jaminan perlindungan lalu lintas jalan,
sepanjang tahun 2021 hingga bulan Mei 2021, Rabu (9/6/2021) di Bandarlampung.
Kepala PT. Jasa Raharja cabang Lampung Margareth VS Panjaitan dalam paparannya menjelaskannya bahwa, Jasa Raharja cabang Lampung telah menyerahkan dana santunan bagi
ahliwaris/korban kecelakaan lalu lintas sebagai berikut :
Dengan rata-rata kecepatan 1 hari 10 jam ahliwaris korban kecelakaan yang meninggal dunia
telah menerima santunan dari Jasa Raharja, pencapaian ini lebih tinggi dari tahun lalu dimana
rata-rata penyerahan selama 1 hari 11 jam, ujarnya.
Sedangkan untuk penggantian biaya perawatan korban kepada 60 (enam puluh) Rumah Sakit se-Provinsi Lampung yang sudah bekerjasama, sebesar 90,38% dari total korban kecelakaan yang
mengalami luka-luka.
Selain itu, sebagai bagian dari 5 (lima) pilar keselamatan Lalu Lintas dalam undang-undang No. 22 Tahun 2009,
Jasa Raharja diberikan amanah untuk turut serta dalam program pencegahan kecelakaan lalu lintas
karena pada akhirnya sebaik baiknya kualitas pelayanan yang diberikan oleh Jasa Raharja, yang paling
utama adalah keselamatan masyarakat, oleh karenanya Jasa Raharja memberikan support kepada
Instansi terkait, berupa kegiatan maupun alat keselamatan transportasi antara lain:
1. Pos Pengamanan Nataru 2020-2021 dan Penyekatan Arus Balik Idul Fitri 1442 H Tahun 2021.
2. Mendirikan Tenda Kesehatan (Test Antigen dan Tenda Isolasi) di Pos Penyekatan.
3. Penyerahan dan pemasangan 6 (enam) unit Lampu Kejut Panel Surya di pos yang menjadi daerah
titik penyekatan utama di Provinsi Lampung.
4. Kegiatan aksi simpatik dengan membagikan bingkisan kepada petugas gabungan di posko
penyekat berupa makanan dan minuman ringan serta Paket Alat Pelindung Diri (APD) guna
pencegahan Covid-19 seperti masker, hand sanitizer, vitamin dsb.
5. Lifejacket dan Lifebuoy bagi nelayan Teluk Kiluan bagi keselamatan penumpang penyeberangan
sungai dan laut.
6. Trafic Cone, Barikade, Jas Hujan, Helm bagi satuan lalu lintas Polres untuk mendukung
keselamatan transportasi darat.
7. Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) berupa pelayanan kesehatan dan rapid tes gratis bagi
awak angkutan umum dan masyarakat luas.
8. Pemasangan spanduk himbauan keselamatan berlalu lintas di titik rawan kecelakaan sepanjang
jalur arteri dan spanduk himbauan pencegahan penularan virus Covid-19.
9. Sosialisasi Keselamatan Transportasi Di Daerah Wisata Teluk Kilauan.
Sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara, Jasa Raharja Lampung memiliki tanggung jawab sosial
kepada masyarakat dan di sepanjang tahun 2021, Jasa Raharja Lampung juga telah menyalurkan berbagai
Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) diantaranya:
1. Paket Sembako sebanyak 400 paket bagi Awak Angkutan Umum di Darat yg Terdampak Covid-19.
2. Penanaman Bibit Pohon Di Teluk Kiluan.
” Intinya Jasa Raharja mensupport dan mendukung mensinergikan berbagai program pemerintah daerah, termasuk penanganan Covid-19,” kata Margareth VS Panjaitan.
Maka, tujuannya selaras dengan program pemerintah yakni untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan
Indonesia wujud dari Negara Hadir bagi Rakyatnya, kami “Bangga Melayani Negeri”, tandasnya.(rls/her)