Linkarutama.com – Babinsa jajaran Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Sertu M Untung bersama Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandarlampung melaksanakan kegiatan himbauan mematuhi protokol Kesehatan di pusat perbelanjaan Ramayana Tanjung Karang, Minggu (13/6/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Sertu M Untung menerangkan prihal kegiatannya saat sedang bertugas di pusat perbelanjaan modern yang terletak di Pusat Kota Bandar Lampung tersebut.
Menurutnya, kegiatan hari ini, kita melakukan himbauan kepada masyarakat yang berkunjung di pusat perbelanjaan Ramayana Tanjung Karang untuk mematuhi disiplin Prokes dengan menerapkan 5 M, terangnya.
Kondisi pandemi Covid-19 saat ini masih terus berlangsung untuk itu maka, himbauan Penerapan Prokes kita maksimalkan dari 3M menjadi 5M yaitu selain memakai masker,menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir tentu kita terapkan dengan menjauhi kerumunan dan mengurangi mobiltas di luar rumah jika tidak begitu penting, urainya.
” Ya, tentu tujuannya tak lain agar para pengunjung Ramayana terhindar dari penyebaran dan penularan Covid 19, jangan melepas masker,” ujar Sertu M Untung.
Sementara, Novita (32) seorang pengunjung Ramayana Tanjung Karang mengaku tidak keberatan atas himbauan yang dilakukan para petugas terhadapnya.
Menurutnya, kegiatan para petugas patut didukung oleh masyarakat. Pasalnya, apa yang dilakukan para petugas tersebut demi kebaikan kita semua khususnya pengunjung Ramayana Tanjung Karang, tandasnya.(rls/her)