Soal Suap, AMLB Gelar Aksi Di Gedung KPK Tuntut Wagub Nunik Ditetapkan Tersangka

Linkarutama.com – Di bawah komando Jupri Karim, Aliansi Masyarakat Lampung Bersih (AMLB) menggelar aksi di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, Kamis (24/6/2021).

Dalam tuntutannya, AMLB kembali meminta agar lembaga anti rasuah itu segera menetapkan Wagub Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) sebagai tersangka, atas dugaan gratifikasi dalam kaitan kasus suap Mustafa.

Selain diduga kuat menerima aliran dana dari Mustafa, Nunik juga dinilai telah menghalang – halangi penyidikan sesuai pasal 21 UU Tipikor dan telah beberapa kali mangkir dari panggilan KPK. Padahal, kata Jufri,  dalam KUHAP saksi wajib hadir.

“KPK harus menghadirkan kembali saksi untuk konfontir pada persidangan di PN Tanjungkarang, Bandarlampung. Atau lakukan penyidikan terhadap Nunik,” ujarnya.

Ketidak hadiran Nunik dan CEO SGC Purwanti Lee sangat melukai rasa keadilan, khususnya di Provinsi Lampung. Sebab, tambahnya, sama saja KPK melakukan pembiaran atas perilaku koruptif.

“Nunik dan Purwanti Lee tidak hadir namun sampai saat ini dibiarkan saja, ini sangat melukai rasa keadilan masyarakat Lampung. Katanya Equality Before The Law. Kami akan terus suarakan ini, sampai ada tindakan kongkrit,” tutup Jupri.(*/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *