Linkarutama.com – Babinsa Koramil 410-02/TBS Kodim 0410/KBL Serma Ambok Uding bersama Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan kegiatan himbauan mematuhi protokol Kesehatan di pusat perbelanjaan Chandra Teluk Kelurahan Kampung Sawah, Kota Bandarlampung, Sabtu (3/7/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Serma Ambok Uding mengungkapkan, bahwa kegiatan himbauan di pusat perbelanjaan tersebut bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid -19.
“Disini, kita mengimbau masyarakat yang berkunjung di Mall Candra untuk Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobiitas(5M), ujar Serma Ambok Uding.
Melalui himbauan ini, kita berharap masyarakat yang berkunjung dapa mematuhinya, sehingga masyarakat yang berkunjung di Mall Chandra terssbut terhindar dari penyebaran dan penularan Covid-19, pungkasnya.(rls/her)