Disperindag Lampung Akan Gelar Pasar Lelang Komoditi Bagi Pelaku Usaha Pertanian dan Perkebunan

Linkarutama.com – Kabar gembira dan peluang pasar yang cukup besar bagi para pelaku usaha di bidang Pertanian dan Perkebunan di Provinsi Lampung.

Meski pandemi Covid-19 masih belum usai, upaya Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan kini memiliki terobosan baru dalam menggeliatkan pelaku usaha di bidang Pertanian dan Perkebunan yang harus terus berjalan demi mewujudkan tumbuhnya perekonomian di Provinsi Lampung.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung akan menggelar “Pasar Lelang Komoditas” sebagai akses pasar
Buyer & Seller Komoditas Lampung seperti, Kopi, Beras, Pisang, Lada, Cengkeh,Kakao.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Disperindag Provinsi Lampung M Zimmi Skil mewakili Kepala Dinas Perindag Elvira Umihanni mengatakan, Pasar Lelang Komoditas Provinsi Lampung ini akan di selenggarakan pada tanggal 13, 22 dan 28 Juli 2021.

Menurut Zimmi, bagi para peserta calon Seller silahkan datang dan membawa seperti, sample komoditas, keterangan Spek, harga dan stok persediaan yang di miliki serta melampirkan foto foto persediaan jenis barang.

” Ya, ajang ini bertujuan menggeliatkan perekonomian di bidang perkebunan dan pertanian guna mewujudkan Lampung Berjaya menuju Indonesia maju,” kata Kabid Perdagangan Dalam Negeri M Zimmi Skil, Senin (5/7/2021).

Selahkan daftar ke LINK PENDAFTARAN di:
http://s.id/FormOrderJual ( Penjual ). Lalu, http://s.id/FormOrderBeli (pembeli), tandasnya.

Diketahui, untuk Informasi lebih lanjut calon reseler dapat menghubungi:

Saudara, Rizaldi http://wa.me/6282375294453/ dan Fira https://wa.me/message/KSS2ZG63SDRTC1.

Pasar Lelang Komoditi merupakan Program Kementerian Perdagangan melalui
Bappebti Kemendag RI oleh
Pemerintah Daerah Provinsi Lampung yang dilaksanakan melalui
Dinas Perindag Lampung
IIBF IIBF PUSAT.(her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *