Linkarutama.com – Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Koptu Ferdi Sopyansah bersama Lurah Kampung Baru Aziz Patiwijaya SE, Bhabinkamtibmas dan Gugus Tugas kelurahan Kampung Baru melakukan Patroli penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Bumi Manti, Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Kamis malam (15/7/2021)
Babinsa Koptu Ferdi Sopyansah mengatakan pihaknya bersama Gugus Tugas kelurahan Kampung Baru melaksanakan pemantauan pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah binaan kelurahan Kampung Baru.
“Pemantauan ini bertujuan untuk mengimbau serta memantau secara langsung pelaksanaan PPKM Darurat diwilayah binaan,” kata Koptu Ferdi Sopyansah.
Sementara, Lurah Kampung Baru Aziz Patiwijaya mengatakan, selain pemantauan pelaksanaan PPKM Darurat, kegiatan Patroli ini bertujuan memberi himbauan atau edukasi kepada masyarakat kelurahan kampung baru tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Melalui hal ini kita harapkan, masyarakat memiliki kesadaran serta kedisiplinan yang tinggi untuk melakukan prokes 5M, sehingga masyarakat tetap sehat dan terhindar dari penyebaran dan penularan Covid-19, tandasnya.(rls/her)