Linkarutama.com – Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Serda Gaguk Triyatno bersama Bhabinkamtibmas dan Linmas Kelurahan Sepang Jaya melaksanakan himbauan mematuhi Prokes Covid 19 di Jalan Sultan Haji, Sepang Jaya, Kota Bandar Lampung, Kamis (29/7/2021).
Dalam pelaksanaannya, Serda Gaguk Triyatno bersama timnya melakukan penyisiran di sejumlah titik tersebar untuk menghimbau masyarakat agar mematuhi disiplin Prokes Covid -19.
“Kegiatan ini rutin kita lakulan setiap harinya diwilayah binaan dengan tujuan untuk mengingatkan segenap masyarakat agar mematuhi Prokes 5 M,” kata Serda Gaguk Triyatno.
Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan ini bermaksud untuk membantu pemerintah daerah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, dengan harapan agar masyarakat tetap sehat dan terhindar dari penyebaran dan penularan Covid-19, pungkasnya.(rls/her)