Jadi Heboh, Adanya Dugaan Oknum P2TL PLN ULP Wayhalim Memaksa Kehendak Di Kecamatan Tanjung Senang

Linkarutama.com – Kondisi saat ini, Pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat Level 3 dan Level 4 di tengah Pandemi Covid -19 yang masih berlangsung. Namun sejak diberlakukannya di wilayah kota Bandarlampung khususnya, masih saja ditemukan adanya dugaan memaksa kehendak yang tidak sepatutnya dilakukan oleh pihak pihak tertentu, contoh nyata yang menjadi heboh di media, keberadaan Petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL)

PLN ULP Wayhalim yang sedang melakukan pemeriksaan KWH di wilayah Kelurahan way Kandis RT.10 LK.01 Kecamatan Tanjung senang, Bandarlampung pada, Rabu (28/7/2021) sekitar Pukul10.20 WIB, kemarin.

Berdasarkan penelurusan media, salah satu sumber yang mengalami petugas tidak ber etika tersebut menyebutkan bahwa, dirinya merasa panik, resah dan tidak nyaman dengan kedatangan oknum petugas PLN yang diduga akan memasuki pekarangan rumahnya, dan terjadi aksi penolakan dengan alasan menyuruh tunggu kedatangan suaminya yang sedang bekerja, ujar Yuni Ibu rumah tangga kepada media.

Menurutnya, persaaan yang menjadi keresahan yang timbul disebabkan, kata dia karena saat ini masih situasi Pandemi Covid -19 dan pemberlakukan PPKM level 4 dan rasa ketakutan apabila bukan petugas PLN yang sebenarnya.

” Ya, misalnya aksi kejahatan dan lainya,karena dalam rekaman cctv mengamati pintu pagar rumah,” kata dia.

Sementara, Dewan Direktur Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM LAMPUNG) sangat menyesalkan atas kejadian dan perbuatan oknum petugas PLN Lapangan tersebut yang tidak ber etika, Ia mengakui akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak dan petugas PLN setempat untuk meminta jawaban lisan sebelum dikeluarkannya surat resmi beserta bukti-bukti pendukung lainya, tegas Ashari Hermansyah pada, Kamis (29/7/2021) kemarin.

Sekarang ini, kata Ashari, sedang penerapan PPKM Level 4, dan lebih mengutamakan penegakan protokol kesehatan oleh petugas satgas Covid-19 ditambah pembatasan sosial seperti Psyical distancing dan sosial Distancing.

Para petugas Oknum PLN dilapangan juga semestinya menerapkan etika, sopan santun, izin kepada pemilik rumah yang kemudian izin dari pemerintah setempat atau minimal tetangga sebelah rumah mengetahui keberadaan jika akan kunjungan, ujar Ashari.

Terpisah, Sekretaris Unit Pelaksana Pelanggan Tanjung karang, yang tidak disebutkan namanya kepada LSM MTM Lampung mengatakan bahwa benar saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk wilayah kota Bandarlampung, namun dia tidak dapat memberikan jawaban tentang teknis, pola dan sistem kerja petugas P2TL, karena ranahnya berada di bagian teknis.

Kemudian ujar dia, jika terdapat petugas P2TL yang tidak beretika, hal tersebut tidak dibenarkan karena mereka petugas memiliki SOP, namun apabila nantinya terdapat pengaduan masyarakat akan kami lakukan evaluasi untuk ditindak lanjuti, ujar dia.

Sebelumnya LSM MTM, telah mendatangi kantor ULP PLN Wayhalim sekitar pukul 10.04 WIB terkait kinerja petugas P2TL namun, ” Faiz” selaku Manager setempat saat akan dihubungi tidak berada diruangan karena sedang tugas dilapangan ujar salah satu security, maka para staf kantor tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut, ujar Edo.
Karena yang dapat menjawab hal itu adalah seorang pimpinan atau manager kami, tandasnya.(tim/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *