Irjen Kemenkumham Razilu Berikan Penguatan Petugas El’Pualam

Linkarutama.com – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Bandarlampung mendapat kesempatan kunjungan Irjen Kemenkumham Razilu selaku Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI.

Pada kesempatan tersebut, Razilu memberikan penguatan terhadap seluruh petugas LPP Bandar Lampung terkait pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Rabu (25/8/2021).

Kehadiran Irjen Kemenkumham RI yang didampingi Plt. Kakanwil dan pimpinan tinggi Pratama di Kanwil Lampung langsung disambut dengan kesenian marawis dan penampilan Tari Sembah Sigeh Pengunten (tarian penyambutan tamu) dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) LPP Bandar Lampung serta performance yel-yel dari petugas LPP Bandar Lampung yang menandai semangat membangun zona integritas.

“Kemenkumham RI menghendaki bahwa satuan kerja bukan hanya membangun Zona Integritas hanya sebagai formalitas atau dalam hal administrasi / substansi saja, melainkan membangun Zona Integritas dalam kenyataan yang sesungguhnya di lapangan,” demikian ungkap Ir. Razilu, M.Si, Irjen Kemenkumham
dalam arahannya kepada para petugas.

Razilu juga menyampaikan bahwa, perubahan mindset dalam bekerja adalah hal yang utama, petugas diharapkan untuk menghilangkan pola pikir kiri atau pola negatif yang selalu ingin dilayani dan mengubah mind set menjadi pola pikir gemar melayani, dimana hal tersebut selaras dengan prioritas strategis nasional yang dicanangkan oleh presiden RI Jokowi yaitu “Gerakan Indonesia Melayani”.

Diakhir kunjungannya, Irjen Kemenkumham Razilu didampingi oleh Kepala Lapas Perempuan Lampung Putranti Rahayu, Beliau berkeliling Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar meninjau secara langsung aktivitas WBP, dan kegiatan pembinaan serta pelayanan yang diselenggarakan di LPP Bandar Lampung.

Usai kunjungan, Razilu berpesan untuk selalu menjaga kesehatan, patuhi Prokes dan tetap bersemangat selama menjalani pembinaan di Lapas.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *