Linkarutama. com – Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Peltu Serda Harun bersama Satgas terpadu Covid -19 Kelurahan Rajabasa Pemuka mengimbau masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan di Jalan Raden Gunawan, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Selasa (21/9/2021).
Babinsa Serda Harun mengatakan, kegiatan ini bermaksud untuk memberikan imbauan serta edukasi kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi Protokol kesehatan (Prokes).
” Ini merupakan tanggung jawab kita untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, termasuk aturan dimasa PPKM,” kata Peltu Serda Harun.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada warga masyarakat yang tidak mempunyai keperluan mendesak, agar tetap tinggal dirumah dan kurangi mobilitas.
Tujuannya tidak lain guna membantu pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 khususnya di wiyah kelurahan Rajabasa Pemuka, ujarnya.(rls/her)