Babinsa Koramil 410-01/Panjang Saksikan Mediasi Permasalahan Dua Warga Kelurahan Ketapang

Linkarutama.com – Babinsa Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Sertu Yudha bersama Bhabinkamtibmas menyaksikan kesepakatan damai (Mediasi) atas permasalahan yang melibatkan dua orang warga, di RT 01 LK II Kelurahan Ketapang, Panjang, Kota Bandar Lampung, Minggu (10/10/2021).

Mediasi berlangsung terkait adanya permasalahan antara SM (20) warga Telukbetung Barat dan N (38) warga Ketapang, pada Sabtu malam (9/10/2021) bertempat di RT 01 LK II Kelurahan Ketapang, Panjang, Kota Bandar Lampung. Keduanya terlibat selisih paham lantaran N menegur SM yang diduga sedang dalam pengaruh minuman beralkohol. Usai ditegur oleh N, kemudian SM meninggalkan lokasi.

Berselang waktu dua jam kemudian, SM yang dalam keadaan pengaruh minuman berakohol dengan didampingi satu orang temannya, kembali menghampiri N dan kemudian mencoba menabrak N dengan menggunakan sepeda motor (SPM).

Beruntung N dengan sigap menghindar dan mencoba melawan sehingga SM dan temannya terjatuh dari SPM. Setelah terjatuh, SM dan satu orang temannya langsung melarikan diri dengan meninggalkan SPM nya di tempat kejadian perkara.

” Atas permasalahan tersebut, kami bersama Bhabinkamtibmas dan RT setempat melakukan mediasi,” kata Babinsa Sertu Yudha, Minggu (10/10/2021).

Babinsa menjelaskan, permasalahan yang terjadi sudah ada kesepakatan damai dari kedua belah pihak.

Alhamdulillah, saat ini mereka sudah damai, disertai surat pernyataan damai yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan beberapa saksi, jelasnya.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *