Linkarutama.com – Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Demokrat Lampung digelar di Hotel Sheraton Bandarlampung, Senin (25/10/2021).
Hasilnya, akan diumumkan oleh DPP Partai Demokrat, pada Minggu pertama bulan November 2021. Karena Musda ke-15 ini digelar se-Indonesia.
“Dalam mekanisme AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 dan peraturan organisasi 02 tahun 2021 , bahwa ada tiga tahapan dalam pelaksanaan Musda,” ujar Ketua BPOKK Herman Khaeron di Sheraton Bandarlampung.
Mekanisme itu, lanjutnya yang pertama adalah Pra-Musda yang telah dilewati yaitu persiapan dan penjaringan.
Kemudian tahap pelaksanaan Musda yakni seperti sidang pleno 1 sampai pernyataan komisioner terhadap kepengurusan 2016 -2021.
“Setelah itu masuk dalam fase pleno II terkait dengan pembahasan terhadap materi dalam sidang – sidang komisi yang kemudian menyerahkan dokumen dan pada pleno III, ditetapkan bakal calon,” kata Herman.
Menurutnya, Syarat utama bakal calon adalah kader partai Demokrat dengan mendapatkan dukungan minimal 20 persen dan telah ditetapkan oleh BPOKK dan kemudian di angkat ke pleno III dan ditetapkan oleh pemilik suara.
“Setelah itu di usulkan ke tahap III yaitu penetapan calon dan keputusan semua ada di DPP,” kata dia.(*/her)