Paripurna DPRD, Tidak Tercermin Di Anggaran 2022, Fraksi PDI Perjuangan Pertanyakan Kebijakan Pemprov Terkait Sinergitas Pembangunan Daerah

Linkarutama.com – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung atas Pemandangan Umum Fraksi Fraksi dalam Nota Keuangan rancangan Peraturan tentang APBD Provinsi Lampung Tahun anggaran 2022 mempertanyakan kebijakan Pemprov Lampung atas kebijakan sinergi pembangunan daerah, sinkronisasi kebijakan pusat.

Juru bicara fraksi PDI Perjuangan Budhi Condrowati menyebutkan bahwa, kebijakan Provinsi,kebijakan Kabupaten/Kota yang tidak tercermin dalam penganggaran tahun 2022, ujar Budhi Condrowati, Selasa (16/11/2021).

Menurutnya, proram program pembagunan sesungguhnya mampu mensinergikan seperti pada pembangunan Kota Baru yang bisa dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemkot Metro,Pemkab Lampung Selatan dan Pemkab Lampung Timur, ujarnya.

Selain itu tegasnya dalam penyampaian pemandangan Umum pada Rapat Paripurna tersebut, Budhi Condrowati juga menyebutkan bahwa, Sinergi dan sinkronisasi pembangunan juga bisa diwujudkan ke pembangunan terminal agribisnis,meseum dan cagar budaya Taman Nasiona Way Kambas dan TNBBS.

” Sinkronisasi dan sinergitas pembangunan antar daerah itu penting agar terjadi pemerataan pembangunan,” kata Budhi Condrowati.

Selain itu, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan,pengurangan angka pengangguran dan pengentasan kemiskinan yang telah ditetapkan oelh Perpres Nomor 18 tahun 2020 dalam RPJMN harus mendapatkan perhatian serius, tandasnya.(her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *