Linkarutama.com – Penerimaan pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Lampung dan Bengkulu pada tahun 2021 mencapai angka 104,51 persen jumlah netto dari penerimaan pajak mencapai Rp9,05 triliun.
“ Ini merupakan berkah, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung telah menorehkan prestasi dengan mencapai target penerimaan melebihi 100 persen. Meskipun pandemi Covid-19, tetapi masyarakat Lampung dan Bengkulu tetap berkontribusi untuk pajak. Kontribusi terbesar dari pajak 2021 adalah dari PPN dan PPNBN,” kata Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Tri Bowo, saat menggelar konferensi pers Kinerja APBN 2021 dan Outlook APBN 2022 di kantor Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Kamis (20/1/2021) kemarin.
Hadir dalam Konferensi Pers kinerja APBN 2021 dan outlook APBN 2021, Kepala Kanwil DJPb Lampung, Kepala Kanwil DJKN Lampung Bengkulu Arik Haryono dan Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar).
Tri Bowo menegaskan bahwa, dari penerimaan pajak tersebut didukung oleh lima sektor terbesar. Yaitu industri pengolahan (29.40 persen), perdagangan besar, eceran, reparasi, perawatan mobil, dan sepeda motor sebesar 24.41 persen.
Lalu dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial sajib (11.30 persen), jasa keuangan dan asuransi (7.05 persen), serta pertanian, kehutanan, dan perikanan (6.55 persen).
Keberhasilan tersebut, kata Tri Bowo, merupakan hasil sinergi dan partisipasi banyak pihak, terutama Wajib Pajak yang taat dan patuh membayar pajak dan berkah di masa pandemi Covid-19.
Menurut Tri Bowo, wilayah yang berhasil mencapai target penerimaan melebihi 100% tersebut adalah,
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bandarlampung Satu, KPP Pratama Curup Rejang Lebong, KPP Pratama Bengkulu Satu, KPP Pratama Metro, KPP Pratama Bengkulu Dua, KPP Madya Bandarlampung, KPP Bandarlampung Dua,
KPP Pratama Kotabumi, dan KPP Pratama Natar Lampung Selatan.(her)