Linkarutama.com – KEMBALI Universitas Lampung (Unila) melahirkan guru besar baru di bidang Hukum Perbankan Syariah. Kali ini, Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H., Sekretaris Mahkamah Agung RI dikukuhkan senat perguruan tinggi negeri kebanggaan Provinsi Lampung itu, Rabu (2/3/2022).
Hasbi Hasan,yang kini menjabat Sekretaris Mahkamah Agung RI-besok akan menyandang gelar Profesor-Guru Besar dibidang Hukum Perbankan Syariah. Pada sidang senat perguruan tinggi besok, Hasbi akan memberikan orasi ilmiah yang bertajuk “Hukum Perbankan Syari’ah Digital Di Era industri 4.0”.
Dari informasi yang diperoleh, Hasbi akan memaparkan banyak hal tentang Perbankan Syarian dari landasan filosofis, sosiologis dan politik dalam prefektip hukum islam. Alumnus Pondok Modern Gontor ini juga akan memaparkan secara gambalang soal arsitektur perbankan nasional, cetak biru desain perbankan nasional serta penguatan struktur perbankan di Indonesia.
Hasbi akan menelisik fiqh islam mengenai perbankan serta lompatan dunia keuangan dalam digitalisasi dunia perbankan serta prosfek bank syariah di era industri 4.0.
Melalui pendekatan Pareto Optimal-Prosfek digitalisasi perbankan syarian dalam mendorong pertumbuhn ekonomi, Hasbi juga akan mencoba memberikan solusi penyelesaian sengketa perbankan syariah. Dimana peradilan agama memiliki fungsi yang besar dalam menyelesaikan konflik yang terjadi serta tekhnis penyelesaian sengketa lainnya.
Hasbi Hasan yang lahir sebagai putra dari seorang ASN Dinas Penerangan dari kota Menggala Kabupaten Tulangbawang ini, merupakan Guru Besar kedua dari dosen Unila yang berasal dari luar Perguruan Tinggi setelah Kapolda Banten.
Mengenal Prof Dr H Hasbi Hasan
PROF. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H., lahir di Bandar Lampung pada tanggal 22 Mei 1967.
Menamatkan pendidikan Strata 1 (S1) pada IAIN Raden Intan Lampung dan STIH IBLAM Jakarta. Jenjang Magister (S2) diselesaikan pada Program Pascasarjana STIH IBLAM Jakarta dengan konsentrasi Hukum Bisnis. Studi Doktoral penulis selesaikan pada Program Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan meraih gelar Doktor (Dr.). Puncak karir dan prestasi akademik diraih penulis pada tanggal 1 Oktober 2021 dengan ditetapkannya sebagai Profesor (Guru Besar) bidang Ilmu Peradilan dan Ekonomi Syariah pada Fakultas Hukum Universitas Lampung.
Prof. Hasbi menikah dengan Dr. Hj. Ida Nursida pada 1994. Tidak hanya Prof. Hasbi, istrinya pun memiliki latar belakang pendidikan mumpuni karena telah mencapai gelar doktor, dan saat ini tercatat sebagai pengajar tetap di salah satu perguruan tinggi negeri dibawah ⁰ Indonesia. Selama perkawinannya, Ia telah dikaruniai 4 anak yaitu Widad Zahra Adiba, B.Sc (Industrial Psychology at Johannes Gutenberg Universität Mainz, Germany) dan saat ini sedang melanjutkan double degree bidang Master of Science dan Magister Psikologi Universitas Padjadjaran, Bandung; Rusda Adila Hasbi, B.Eng. (Bachelor di Technische Hochschule Mittelhessen, Germany) dan saat ini melanjutkan master degree di Hochschule für Technik und Wirtschaft Berlin, Germany; Sofia Rizkia Salsabila (sedang menempuh studi Teknik Pangan di Berliner Hochschule für Technik, Germany); dan Ahmad Kemal El Ghifari (SMA Al Azhar, Bekasi).
Prof. Hasbi mengawali karirnya di Mahkamah Agung sebagai Calon Hakim Pengadilan Agama Hakim pada Pengadilan Agama Pangkal Pinang (1997–1999) lalu dimutasi sebagai Hakim Pengadilan Agama Tanggamus (1999–2001). Pada 2002–2007 penulis dimutasi sebagai Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam periode itu, penulis diangkat sebagai Asisten Ketua Muda Mahkamah Agung Lingkungan Peradilan Agama. Pada 2006, Ia dipercaya sebagai Asisten Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial. Pada Januari 2005, penulis dipercaya mengemban amanah jabatan Eselon 3 sebagai Kepala Bagian Kesekretariatan Pimpinan. 10 (sepuluh) tahun kemudian (2015), karirnya menanjak ke Eselon 2 dengan menjabat Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Pada 27 November 2018, ia diangkat sebagai Hakim
Tinggi pada Pengadilan Tinggi Agama Palu. Tidak berselang lama, Ia kembali dipercaya menduduki jabatan Eselon 2 lain sebagai Kepala Pusat Penelitan dan Pengembangan Hukum dan Peradilan BLDK Mahkamah Agung RI. Pada Desember 2020, Ia dipercaya mendudukui Jabatan Eselon tertinggi (Eselon I) Mahkamah Agung sebagai Sekretaris Mahkamah Agung.
Di bidang akademik, Hasbi adalah dosen pada pelbagai perguruan tinggi negeri dan swasta, bahkan ia menjabat sebagai Ketua Prodi Magister Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta, selama 3 (tiga) periode dan sejak tahun 2020 sampai sekarang sebagai Direktur Pascasarjana Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta.
Kepakarannya di bidang hukum ekonomi syariah sudah teruji. Bahkan, sebelum disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 yang memberi kewenangan Peradilan Agama memutus sengketa ekonomi syariah, Prof. Hasbi telah melakukan riset mendalam tentang kewenangan penyelesaian sengketa ekonomi syariah dan mempublikasikan gagasannya melalui jurnal terindeks Scopus dan buku. Tidak tanggung-tanggung, untuk riset tersebut, Ia melakukan penelitian di beberapa negara seperti Arab Saudi, Sudan, Mesir, Bahrain, Oman, Maroko, Uni Emirat Arab, dan The Markfield Institute of Higher Education Inggris.
Di samping menguasai aspek teknis dan administrasi, Ia juga mumpuni dalam protokoler, public relation, dan kemampuan bahasa asing yang baik, sehingga dipercaya mendampingi pimpinan dalam berbagai lawatan Mahkamah Agung ke luar negeri, baik konferensi, seminar, studi banding, maupun kerjasama, antara lain: Pendidikan dan Pelatihan Hakim di Pusat Pendidikan Hakim Kairo, Mesir; Studi Banding tentang Sistem Peradilan di Istanbul, Turki; Studi Banding Majelis Agama Islam Singapura; Family Court and Religious Court Cooperation Seminar di Australia; Konferensi Internasional Ketua Ketua Mahkamah Agung Negara Muslim di Teheran, Iran; Studi Banding Perkembangan Ekonomi Islam di Bahrain; Studi Banding Perkembangan Ekonomi Islam di Uni Emirat Arab, Konferensi Internasional Tentang Intellectual Property Rights di Sudan; Studi Banding Manajemen Pendidikan dan Pelatihan Hakim di Prancis, Inggris, dan Belanda; Studi Banding tentang Tahkim (Arbitrase) pada Mahkamah Agung Amman, Yordania; Studi Banding Majelis Al-A’la li al Qadha di Qatar; Studi Banding tentang Court Management di Mahkamah Agung Beijing, China; Seminar Lowy Institute di Australia; Sebagai Narasumber pada Seminar Internasional Meningkatkan Efektivitas dan Kapasitas Syariah pada Bangsa Moro, Filipina; Kerjasama Luar Negeri tentang Penegakan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup yang Dilakukan oleh Korporasi di Norwegia; Konferensi Internasional Kejahatan Cyber di Perancis; dan Studi Banding Penanganan Ekonomi Syariah, Penerapan Perdagangan Elektronik, Eksekusi Peradilan Keluarga, Sistem Pendidikan dan Pelatihan Hakim, serta Penandatanganan Nota Kesepahaman di Maroko.
Karirnya yang gemilang ditopang dengan kemampuannya dalam bidang manajemen dan organisasi. Tercatat, sejak masih duduk di bangku kuliah, ia telah aktif di berbagai organisasi. Bahkan, kini di tengah kesibukannya, ia tetap menyempatkan untuk berorganisasi. Ia saat ini masih aktif di berbagai organisasi, seperti: Forum IKPM Pondok Pesantren Modern Gontor; Ketua Dewan Pembina KAHMI Lampung; Pengurus Himpunan Sarjana Syariah Indonesia (HISSIPengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI)
Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI); Anggota Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) periode 2021– 2023. Di luar kesibukannya sebagai Hakim dan birokrat pada Mahkamah Agung, penulis aktif dalam dunia kampus. Tercatat, ia pernah menjadi Ketua Program Studi Magister di Universitas Jayabaya dan saat menduduki jabatan Direktur Pascasarjana Universitas Ibnu Chaldun.
Di tengah kesibukannya mengajar pada berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta, ia tidak lupa untuk menuangkan pemikirannya dalam bentuk buku maupun artikel. Beberapa di antaranya adalah: 1) Buku Pemikiran dan perkembangan hukum ekonomi syariah di dunia Islam kontemporer; 2) Buku Kompetensi peradilan agama dalam penyelesaian perkara ekonomi syariah : 3) Hubungan Islam dan Negara: Merespons Wacana Politik Islam Kontemporer di Indonesia;: 4) Efektivitas Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan terhadap Lembaga Perbankan Syariah: 5) Penerapan keadilan restoratif dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia: 6) Islam, negara dan hak-hak minoritas di Indonesia: 7) Menyoal Kompetensi Peradilan Agama dalam Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah; 8) Respon Islam Terhadap Konsep Keadilan: 9) Dinamika Yurisprudensi Mahkamah Agung dalam Bidang Perdata Islam; 10) Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Sertifikat HGB Daluarsa: Studi Kasus Nomor 499/PDT. G/2011/PN. JKT. PST; 11) Legal protection of the rights of workers to the termination of working relationship to the bankcruptcy company; 12) Contemporary Issues Facing the Criminalization of Polygamy.(rls/her)