Diduga Selingkuh, Perbuatan Oknum Sipir Rutan Dilabrak Istrinya Dengan Perempuan Lain

Linkarutama.com – Diduga selingkuh, seorang Oknum Sipir Rumah Tahanan (Rutan) di Lampung didapati berada di rumah seorang wanita di Kelurahan Kedaung, Kemiling, Bandarlampung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum Sipir berinisial AR (33) tersebut merupakan petugas Rutan Way Hui, Lampung Selatan. Sedangkan, wanita pemilik rumah berinisial YN.

Kemarin, Insiden yang terjadi pada Jum’at (8/4/2022) sekira pukul 22.30 ini sempat membuat perhatian warga sekitar. Suara teriakan dari arah rumah tersebut membuat sejumlah warga penasaran dan mendatangi lokasi.

Menurut Anti, warga Rajabasa yang saat kejadian berada di sekitar lokasi mengatakan, ia terkejut tiba-tiba ramai di depan rumah YN.

“Kurang paham awalnya, tapi pas saya habis tempat saudara rame-rame saya kira ada yang kesurupan. Ternyata cewek ngelabrak suaminya sama perempuan lain,” kata Anti.

“Awalnya RT nya dulu yang datengin, terus waktu yang laki keluar dari rumah, di depan sudah ada istri sah yang nunggu. Jadilah adu mulut di depan rumah itu,” lanjutnya.

Anti mengatakan, dia hanya mendengar dari warga sekitar jika rumah yang di datangi perempuan (istri sah oknum sipir) berinisial IR tersebut adalah rumah diduga selingkuhan suaminya AR.

“Katanya rumah si perempuan (YN), tapi emang udah nikah siri, udah tinggal serumah kata orang sini. Cuma saya gak tau jelas ya, tanya RT aja itu ada RT nya juga kok,” terang Anti.

Ketua RT, Irawan, saat di lokasi mengungkapkan kepada pihak istri sah bahwa AR dan YN mengaku sudah menikah siri dan tinggal satu rumah.

“Ya iya, sudah (nikah siri),” kata Irawan.

Sekitar pukul 23.00 WIB, Bhabinkamtibmas Polsek Kemiling Aipda Dewi Fitriyah mendatangi sumber adu mulut tersebut dan menengahi antara keduanya.

Dikarenakan warga yang berkumpul semakin ramai, Aipda Dewi meminta AR beserta terduga selingkuhan dan istri sah oknum sipir beserta keluarga untuk ke Mapolsek Kemiling.

“Ini sudah malam, Pak Bu, warga-warga nanti yang keluar semakin banyak, ini malah mengganggu warga sekitar. Ayok kita ke Polsek aja,” kata Dewi.

Berdasarkan pantauan wartawan, sekitar pukul 23.30 WIB petugas piket Polsek Kemiling datang dengan mobil patroli menjemput semua yang terlibat dan dibawa ke Mapolsek Kemiling, termasuk ketua RT setempat.

Sementara saat di Mapolsek Kemiling, ketiganya (oknum sipir, Istri sah, dan diduga selingkuhan) dilakukan mediasi dipimpin Kapolsek Kemiling.

Kapolsek Kemiling Iptu Irwansyah memediasi pasangan istri sah untuk berdamai atau diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, IR menolak untuk diselesaikan kekeluargaan.

IR beralasan, dia ingin membuktikan bahwa dia dan AR masih sah sebagai suami istri. AR yang merupakan seorang ASN nekat melakukan nikah siri dengan wanita lain tanpa izin dari IR yang masih sah sebagai istrinya secara hukum.

“Jika saudara IR tidak ingin diselesaikan secara kekeluargaan ya silahkan untuk melapor,” kata Irwan.

Mengenai apakah akan proses pidana dilanjutkan atau tidak, Irwan mengatakan hasil akan diketahui setelah gelar perkara tim penyidik.

“Nanti akan digelar perkaranya, apakah bisa masuk tahap sidik atau enggak,” pungkasnya.

Setelah itu, IR diarahkan untuk melapor ke Unit PPA Polresta Bandarlampung terkait insiden yang melibatkan Oknum sipir inisial AR dengan selingkuhannya YN.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *