Linkarutama.com – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, menghimbau kepada masyarakat Lampung yang merayakan Idul Fitri agar tidak melaksanakan takbiran keliling.
“Kami menghimbau masyarakat agar tidak takbiran keliling,” kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno di Bandarlampung, Sabtu (30/4/2022).
Dia melanjutkan kepada masyarakat juga diharapkan agar tidak melakukan konvoi kendaraan saat malam takbiran dan juga memasang knalpot yang berisik sehingga membuat kebisingan bagi masyarakat.
“Diharapkan kegiatan tersebut tidak dilaksanakan, melainkan diisi dengan kegiatan positif,” kata dia.
Hendro menambahkan bagi masyarakat yang merayakan Idul Fitri akan lebih baik jika melaksanakan takbiran di Masjid, Mushalla, dan di rumah. Hal tersebut dilakukan bertujuan agar tidak adanya cluster baru di tengah masyarakat dan juga tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Namun lanjut dia, jika adanya masyarakat yang dengan sengaja merayakan malam takbiran dengan balap liar bahkan dengan pesta miras maka pihaknya akan menindak tegas.
“Kita akan tindak tegas itu, melaksanakan takbiran di masjid atau di rumah bersama keluarga itu lebih baik,” kata dia.
Hendro menambahkan kepada masyarakat agar segera melapor baik ke kantor polisi terdekat, pos yang ada di JTTS, Jalinsum, dan lainnya jika melihat atau ada yang mencurigakan para pelaku kejahatan.
“Bisa juga lapor melalui call center 110 secara gratis atau ke kantor polisi terdekat” kata dia lagi.(rls/her)