Komisi V DPRD Lampung Minta Kaji Ulang Sistem PPDB, Dibahas Dengan Pusat

Linkarutama.com – Secara tegas Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Mikdar Ilyas meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengkaji ulang tentang, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal tersebut, disebabkan banyak sejumlah permasalahan yang terjadi saat PPDB berlangsung.

Poin – poin atensi yang disampaikan, yaitu. Pertama, sisitem zonasi yang menggunakan Kartu Keluarga (KK). Sebab, celah penitipan memasukan nama dalam KK yang ada di wilayah zonasi, terindikasi kuat menjadi penyebab terjadinya permasalahan di PPDB setiap sekolah di tingkat SMAN sederajat.

“Ketentuan jalur zonasi ini apakah memang ketentuan pusat? atau yang mendaftar?. Bisa terjadi, menitipkan nama pada saudara atau tetangga yang rumahnya dekat dengan zonasi sekolah yang dituju. Ini perlu dikaji ulang, untuk kemudian Disdik membahasnya di pusat,” kata Politisi Gerindra Lampung, tersebut saat rapat dengar pendapat dengan Disdik Lampung dan SMAN Metro. Senin (18/7/2022).

Kemudian, yang kedua. Jalur prestasi non akademik. Sisitem yang dimaksud busa menjadi celah kedua bagi okunum disetiap sekolah, untuk meloloskan calon siswa sekolah yang dituju. Sebab, aturan yang digunakan belum begitu maksimal. Misalkan, ketika calon siswa memiliki prestasi disalah satu cabor, seharusnya ada tes ulang kemampuan siswa di prestasi tersebut. Sehingga, piagam atau sertifikat yang dibawa bisa lebih kuat untuk membuktikan kepada publik.

“Jangan hanya mengacu pada sertifikat saja, dan cek kevalid-tan, serta keaslian piagam saja. Tapi, gunakan tim untuk uji tes kemampuannya. Bentuklah panitia tes uji, non akademik sesuai kebutuhan. Ini saya rasa pas,” tegasnya.

Selain itu, dihadapan Disdik dan Kepala SMAN 1 Metro. Dirinya meminta untuk lebih mengutamakan keterbukaan dari seluruh aspek. Sehingga, upaya pengaduan dari berbegai elemen bisa terminimalisir.

“Saya rasa, ketika semuanya terbuka. Celah, untuk kongkalikong semakin sulit dan sempit. Saya rasa itu, yang diharapkan semua unsur di permasalahan PPDB selama ini,” tegasnya.(*/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *