Anggota DPRD Lampung Apriliati Ajak Masyarakat Jaga Kota Bandar Lampung Jadi Kota Layak Anak

Linkarutama.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Aprilliati SH.MH mengajak masyarakat untuk berkomitmen menjaga kota Bandarlampung menjadi kota layak anak.

“Kasus kekerasan yang terjadi di provinsi Lampung terus melonjak, hal itu menjadi dasar untuk kita melakukan sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2021 tentang penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya, Senin (29/8/2022).

Ia juga menambahkan pencegahan tersebut harus dimulai dari masyarakat, sehingga kedepan masyarakat dapat berperan aktif.

“Masyarakat itu perlu untuk dibekali bagaimana bentuk kekerasan dan apa yang dilakukan jika terjadi kekerasan. Supaya nantinya masyarakat sendiri dapat membuat posko pengaduan hingga tingkat kelurahan,” tambahnya.
Aprilliati saat menyerahkan buku panduan tentang sosialisasi peraturan daerah tentang penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak
Acara berlangsung lancar dihadiri tokoh-tokoh sekitar, dari tokoh agama, tokoh masyarakat bahkan aparat kepolisian. Bertempat di Jalan Puri Raya, Tanjung Senang, Bandarlampung.

Hadir sebagai narasumber, Selly Fitriani
Direktur Eksekutif LAdA Damar Lampung yang mengatakan keterlibatan semua pihak diperlukan.

“Upaya untuk mencegah kekerasan terharu perempuan dana anak perlu keterlibatan semua pihak, seperti tokoh masyarakat. Mulai dari tingkat kelurahan sampai pemerintah kota harus bersinergi,” tutupnya.(*/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *