Linkarutama.com – Polsek Mataram Baru Polres Lampung Timur Polda Lampung, mengamankan seorang warga yang diduga melakukan penganiayaan terhadap kakak kandungnya sendiri.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Mataram Baru IPTU Rudy Apriyanto pada Senin(12/9/2022) mengatakan, tersangka berinisial SM (31) warga desa Mataram Baru Kecamatan Mataram Baru.
Kejadian berawal pada hari Sabtu (10/9/2022) SM diberi nasehat oleh kakak kandungnya SB (35), untuk mencari pekerjaan dan tidak berdiam diri hanya berdiam diri dirumah saja.
Dia menambahkan Pelaku yang emosi dan tidak terima dengan nasehat kakaknya, langsung memukul dan mencekik korban, namun sempat dilerai oleh istri korban.
Lalu tiba-tiba pelaku mengambil sebilah pisau dan langsung menyerang istri korban, namun bisa dihalangi oleh korban.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusukan sedalam 1,5 cm di punggung sebelah kiri” tandasnya
“Polsek Mataram Baru yang menerima laporan atas kejadian tersebut, langsung melakukan penangkapan pada hari Minggu, dari hasil penangkapan petugas berhasil mengamankan sebilah pisau yang digunakan untuk melakukan aksinya” tutupnya.(hms/her)