Linkarutama.com – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung kembali meraih penghargaan sebagai juara Terbaik I Nasional terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
Penghargaan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-2.HN.03.08 Tahun 2022 tentang Penetapan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Terbaik tahun 2022.
Selain dari pada itu hasil penilaian dan verifikasi yang telah dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik Indonesia mengenai kegiatan pengelolaan JDIH yang telah dilaksanakan pada tahun 2021 sesuai standar yang telah ditetapkan yaitu kelembagaan, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana dan pemanfaatan teknologi informasi.
Maka, selain dari pada itu juga sebagai pengisian e-reporting yang menjadi faktor penting dalam penilaian tersebut.
Pemberian penghargaan sendiri diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna Laoly hari ini, Rabu (18/10/2022) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.
Dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia mengatakan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly mengatakan, pengelolaan JDIHN sebagaimana mandat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, dalam kurun waktu empat tahun terakhir telah sejalan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, yakni telah dikelola secara mikro dan detail atau meminjam istilah dari Presiden bahwa para pengelola JDIHN ini telah ‘bekerja di luar rutinitas’.
Hal tersebut patut diapresiasi mengingat keseriusan pengelolaan JDIHN secara tidak langsung turut mendukung program reformasi birokrasi serta penataan regulasi di Indonesia, ujarnya.
Ditambahkan oleh Yassona H Laoly bahwa sejak beberapa tahun terakhir ini, Kementerian Hukum dan HAM RI melalui BPHN memberikan Anugerah JDIHN atau JDIHN Awards bagi Anggota JDIHN sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas kinerja dalam mengelola JDIHN.
Menkuham RI Yasonna juga menegaskan bahwa, penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu semangat seluruh anggota JDIHN untuk memberikan kinerja terbaik dalam pelayanan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat.
“Selamat atas prestasi yang telah dicapai. Semoga dapat menginspirasi Anggota JDIHN lainnya untuk meningkatkan pengelolaan JDIHN masing-masing di instansinya,” tutup Yasonna, Menteri Hukum dan Ham RI.
Sementara, Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda yang hadir langsung menerima penghargaan mengatakan, selain Provinsi Lampung dalam kategori DPRD terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, turut mendapatkan sebagai Juara kedua yakni Provinsi Jawa Tengah.
“Alhamdulillah Sekretariat DPRD Provinsi Lampung masih komitmen mempertahankan peraihan terbaik I tingkat Nasional,” tandasnya.(*/her)