Linkarutama.com – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto memimpin rapat pembahasan penyampaian laporan kegiatan dan laporan keuangan KORPRI Tahun 2022, di ruang Sakai Sambayan, (1/2/2023).
Rapat dibuka dengan pembahasan Laporan keuangan dan kegiatan tahun 2022 sekaligus penyampaian rencana program kegiatan KORPRI 2023.
Beberapa kegiatan yang telah dijalankan selama tahun 2022 antara lain : penyerahan tali asih dan santunan bagi anggota KORPRI yang memasuki masa purna bhakti, pembekalan kewirausahaan bagi anggota KORPRI yang akan memasuki masa purna bhakti, keikutsertaan dalam MTQ tingkat nasional di Padang, rangkaian acara HUT KORPRi dengan puncak kegiatan pada peringatan HUT KORPRi Tahun 2022, kunjungan pembelajaran ke Jawa Barat dan pembinaan lembaga antar Kabupaten/Kota.
Selanjutnya untuk rencana kegiatan 2023 yang sudah diagendakan antara lain : Pembentukan Lembaga Konsultasi dan Bantuan hukum bagi anggota KORPRI, Penataan kepengurusan, seleksi Pekan olah raga Nasional di Jawa tengah, pemberian tali asih bagi purna bhakti, pemberian uang duka, KORPRI Peduli (program umroh, santunan kematian, bantuan bagi anggota KORPRI yang sakit, pengumpulan pakaian layak pakai bagi yang membutuhkan, bazar murah sembako).
Hadir dalam rapat, selain Inspektur, seluruh Kepala OPD lingkungan Pempek seperti, Kepala Biro organisasi Lukman, Kepala Dinas Tenaga Kerja Agus Nompitu, Kapala Disdukcapil Ahmad Saifulloh, Plt Kepala BKD Meiry Harika Sari, Kepala Biro Hukum Fuadi Jailani dan lainnya.
Dalam arahannya Fahrizal Darminto memberikan beberapa saran perbaikan untuk kegiatan-kegiatan yang nanti akan dilaksanakan pada tahun 2023 ini sekaligus menyampaikan agar dalam hal laporan keauangan untuk di publikasikan secara internal.
“Dalam kaitannya dengan kegiatan motivasi dan siraman rohani, coba diajak juga para anggota yang sudah pensiun sebagai bentuk penghargaan dan sarana menjalin silaturahim,” ucap Fahrizal Darminto.
Selanjutnya Fahrizal Darminto mengharapkan agar KORPRI dapat memberikan mafaat sebesar-besarnya bagi angota.
“Iuran dari anggota maka harus dikembalikan manfaatnya sebesar-besarnya untuk anggota,” tutup Fahrizal.(*/her)