Gelar Sosialisasi, Agus Nompitu: Sosialisasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan Penting Diketahui Masyarakat

Linkarutama.com – Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Provinsi Lampung Agus Nompitu mengikuti Sosialisasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bersama BPJS Ketenagakerjaan wilayah 2 Lampung Tengah.

Agus Nompitu mengatakan, bahwa sosialisasi ini penting guna kepentingan masyarakat, khususnya di wilayah Lampung untuk jaminan kehilangan pekerjaan.

“Mudah mudahan adanya sosialisasi ini masyarakat dapat mengetahui hak haknya bila mereka kehilangan pekerjaan apa saja program dari BPJS ketenagakerjaan ,” kata Agus Nompitu saat menjadi narasumber, Minggu (13/2/2023) kemarin.

Menurutnya, Program ini menindaklanjuti peraturan Pemerintah nomer 37 tahun 2021 soal JKP.

” Ya, program ini menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 37 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), ” ungkapnya.

Selain itu, sambung dia, dengan adanya program JKP , setidaknya perusahaan yang berada di Lampung Tengah bisa mengikuti program ini.

“Kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan kepada perusahaan-
perusahaan yang berada di Lampung Tengah,” tandasnya.

Sosialisasi tersebut juga dihadiri Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnaker Provinsi Lampung Soleha Hardiana Yulianti.(*/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *