Pansus LKPJ DPRD Minta TAPD Sampaikan Enam Point Secara Tertulis

Linkarutama.com – Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Lampung 2022, meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Lampung agar menyampaikan secara tertulis 6 poin penting yang telah dibahas dan disepakati dalam rapat Pansus.

Anggota Pansus LKPJ Watoni Noerdin mengatakan bahwa pada prinsipnya tim Pansus sedang bekerja secara maksimal, dan kolektif kolegial. Dengan target, bisa terselesaikan sesuai jadwal yang ditentukan.

“Kami ini bekerja secara kolektif kolegial, keputusan diambil berdasarkan hasil kajian dan musyawarah bersama. Dan kami pastikan, kerja pansus obejktif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat Lampung, untuk menuju pembangunan secara adil dan merata,” kata Watoni, usai rapat, Rabu (7/5/2023).

“Tadi sudah kita sampaikan kepada TAPD dan OPD, untuk menyampaikan enam poin penting. Paling tidak selasa besok mereka sudah menyerahkan,” kata Ketua Pansus LKPJ, Mikdar Ilyas.

Keenam poin tersebut, kata Politisi Gerindra Lampung itu. Pertama, soal matrik realisasi anggaran, kinerja realisasi keuangan, kinerja pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 menurut perangkat daerah.

Kemudian, yang kedua adalah Hasil Pelaksanaan Program-Kegiatan berdasarkan 33 Janji Gubernur pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2022. Ketiga, Sasaran Kinerja Ekonomi dan Sosial Provinsi Lampung Tahun 2022.

Selanjutnya, keempat, Capaian indikator kinerja utama Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022. Kelima, menjelaskan isu aktual dan viral terkait Tupoksi masing-masing OPD. Dan yang keenam, menyampaikan masalah dan kendala OPD dalam pelaksanaannya.(*/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *