FGD BEM FH Malahayati, dr. Zam Zanariah, Sp.S, M.Kes Berikan Edukasi Terkait Polemik RUU Omnibus Law Kesehatan

Linkarutama.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Universitas Malahayati menggelar Focus Group Discusion (FGD) yang mengsung tema “Selayang Pandang Polemik RUU Omnibus Law Kesehatan” berlangsung di Gedung MCC Universitas Malahayati (Unimal), Senin (3/7/2023).

Dalam kegiatan FGD, salah satunya terdapat dokter spesialis hebat di Provinsi Lampung dr.Zam Zanariah.Sp.S.M.Kes, yang merupakan Ketua MKEK IDI Cabang Bandar Lampung.

BEM FH Malahayati menyadari bahwa Polemik terkait Rancangan Undang undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan masih berlanjut. Meskipun mendapat banyak penolakan dari berbagai lembaga dan tenaga kesehatan, DPR RI tetap akan mengesahkan RUU tersebut menjadi undang undang inilah urgensi yang menginisiasi untuk melaksanakan acara ini.

Dalam sambutannya Imam Mahdi, selaku Gubernur BEM Fakultas Hukum Universitas Malahayati, menyatakan bahwa, urgensi RUU kesehatan ini menjadi momok yang luar biasa, terutama bagi tenaga kesehatan di Indonesia.

Dalam pertemuan dengan BEM Fakultas Kesehatan, mereka sepakat bahwa RUU ini memiliki pasal pasal yang sangat merugikan bagi tenaga kesehatan.

Kegiatan acara ini sengaja mendatangkan narasumber narasumber hebat dan cerdas antara lain: dr. Khadafi,Sp.An (Ketua IDI Cabang Bandar Lampung), Dr.Budiyono,S.H.,M.H (Pakar Hukum Tata Negara Universitas Lampung), Dr.Zam Zanariah,Sp.S.,M.Kes (Ketua MKEK IDI Cabang Bandar Lampung), Chandra Muliawan,S.H.,M.H. C.L.A (Akademisi Hukum Universitas Malahayati) dan di bersamai moderator Aji Bagas Pratama.

Turut hadir, sosok Dokter KEREN Lampung yaitu Kanjeng dr. Zam Zanariah, Sp.S, M.Kes.

Kanjeng sapaan akrab dr.Zam Zanariah.Sp.S.M.Kes, mengatakan bahwa, tenaga medis dan Tenaga Kesehatan harus menolak RUU Kesehatan, ujarnya dengan penuh antusias.

” Ini sudah Urgensi yang akan menjadi momok bagi tenaga kesehatan khususnya,” singkatnya.

Diketahui, peserta yang didominasi oleh semester tingkat menengah ini juga aktif berdiskusi dengan narasumber yang hadir. Acara berlangsung hikmat dan berjalan dengan lancar.

Sementara, Imam Mahdi mengatakan, melalui hasil FGD ini, kami akan menyusun berita acara yang memuat permasalahan yang ada sebagai bahan acuan untuk audiensi dengan parlemen, terutama di DPRD kota dan provinsi, hingga tingkat pusat, ungkap Imam Mahdi.

Dengan dilaksanakannya FGD ini, diharapkan permasalahan yang terkait dengan RUU Omnibus Law Kesehatan dapat terangkat dan mendapatkan perhatian yang serius dari pihak berwenang.

Mahasiswa sebagai agen perubahan berkomitmen untuk membawa aspirasi tenaga kesehatan ke tingkat yang lebih tinggi, tandasnya.(*/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *