Linkarutama.com – Kepala Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., memimpin kegiatan apel gelar pasukan Operasi Zebra Krakatau 2023, Senin (4/9/2023) pagi.
Dengan mengangkat tema “Kamseltibcar yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024”, Kegiatan ini digelar di lapangan apel Mapolresta Bandar Lampung dengan dihadiri oleh tamu undangan diantaranya Ketua DPRD Kota Bandar Lampung H. Wiyadi, Sp, MM, mewakili Dandim 0410 Kota Bandar Lampung Kapten Inf Bunyamin,Kepala Sat Pol PP Kota Bandar Lampung , Para Pejabat Utama, Para Kapolsek Jajaran dan para peserta apel gelar pasukan Ops Zebra Krakatau 2023.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., membacakan amanat Kapolda Lampung mengatakan bahwa permasalahan di bidang lalu lintas, dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis, hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang tentunya hal tersebut akan mempengaruhi situasi kamseltibcarlantas di wilayah Provinsi Lampung.
“Beberapa waktu ke depan, tidak lama lagi Bangsa Indonesia akan melaksanakan perhelatan besar yaitu Pemilu 2024, dimana kita semua harus mendukung pelaksanaan Pemilu 2024,” ujar Kombes Pol Ino Harianto.
Lebih lanjut, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan bahwa tujuan Operasi Zebra Krakatau 2023 ini adalah menurunnya angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka Fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas khususnya diwilayah hukum Polda Lampung dan Jajaran.
Kegiatan Operasi Zebra Krakatau 2023 sendiri akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023.
Dalam Operasi ini ada tujuh prioritas pelanggaran diantaranya, Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi di bawah umur, Pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan Helm SNI, tidak menggunakan safety belt, pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alcohol, melawan arus dan melebihi batas kecepatan.
Lakukan tugas operasi ini dengan baik, pedomani standar operasional prosedur yang ada dalam setiap melaksanakan tugas serta utamakan faktor keamanan dan keselamatan dalam melaksanakan tugas, pesan Kombes Pol Ino Harianto.(*/her)