Linkarutama.com – Kerja sama publikasi kegiatan dalam APBD Perubahan 2023 Pemprov Lampung semakin kacau. Banyak kebijakan “Terjun Bebas” adanya Plh Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Syaifullah, sehingga memantik gaduh sejumlah pelaku media.
Menyikapi adanya kekacauan tersebut, Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Edwin Febrian mengatakan wajar jika para pelaku media gaduh. Sebab, baru kali ini terjadi. Terlebih, dilakukan oleh Pelaksana Harian (Plh), bukan pejabat definitif kepala dinas. Sedangkan bukti penyelenggaraan penanggung jawab kegiatan semua masih ditandatangani Kepala Dinas sebelumnya yang masih sah sebagai pejabat Difinitif.
“Gaduh, wajar. Selama ini kawan-kawan belum pernah mengalami. Setiap adanya Perubahan APBD Pemprov Lampung, meskipun tidak terjadi peningkatan nilai kerjasama, minimal dapat bertahan dengan yang sudah ada. Ini berubah spontan. Terjun bebas lagi dari yang sudah ada dan bisa dikatakan menyalahi aturan ada Plh ada Kadis Difinitif,” kata Edwin, Selasa (3/10/2023).
Selain itu, sambung dia, beberapa bulan terakhir sejak tampuk kepemimpinan Kominfotik dijabat Plh dan Kepala Bidang (PKP) yang baru, yang masih buta akan kebijakan untuk berbaur dengan media.
“Sementara ada kerjasama publikasi Advertorial yang sudah tayang sejak sebelum Hari Raya Idul Fitri 2023, sampai sekarang belum tuntas dibayar,” ungkapnya.
Padahal, kata Edwin, berdasarkan hasil penelusuran teman-teman media, anggaran perubahan yang telah disahkan melalui DPRD, tidak ada pengurangan dari sebelumnya atau seperti di masa Covid-19 disebut refocusing. Dan Kabidnya menyebut di APBD-P tidak ada ADV, padahal ADV masih berjalan di media media yang tidak bisa kita sebutkan.
Akan tetapi, lanjut Edwin, jika memang Kominfotik tidak sanggup mengelola anggaran publikasi. Lebih baik, kembalikan ke kas daerah. Tentunya, dengan menyertakan bukti stor dari Kominfotik ke Bank Lampung yang telah ditembuskan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Daripada gaduh. Tiadakan kerjasama publikasi. Biar para pelaku media mencari jalannya sendiri, padahal publikasi setiap bulannya lebih dari ketentuan, gubernur Arinal harus tau,” tegasnya.(*/her)