Linkarutama.com – Usai Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung Agus Nompitu jadi tersangka. Kini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi periksa Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) Lampung Boby Irawan sebagai saksi kasus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung.
Gak tersebut di jelaskan Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan yang membenarkan jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Kadisparekraf Lampung.
“Ya, benar kami telah periksa Kadisparekraf Bobby Irawan sebagai saksi kasus KONI Lampung yang ditangani Kejati Lampung saat ini, nanti dikabarkan lebih lengkap updatenya ya,” kata Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, Senin (5/2/2024).
Diketahui, kasus ini berawal saat KONI Lampung mendapatkan dana hibah pada tahun 2020 lalu untuk kegiatan atlet di PON XX Papua sebesar Rp60 miliar.
Dari hasil penyidikan diketahui fakta tersebut telah terjadi penyimpangan anggaran dalam pembentukan dan pemberian insentif satgas KONI Lampung.
Lalu juga adanya temuan penyimpangan anggaran catering dan penginapan untuk kegiatan training center tidak sesuai diduga adanya markup.
Dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp Boby Irawan meski pesan terkirim, telepon selularnya sudah dalam keadaan offline dan dihubungi guna update informasi melalui sambungan telepon hingga pagi ini, Selasa (6/2/2024) masih dalam keadaan offline.(*/her)