Linkarutama.com – Pengemudi kendaraan roda empat jenis sedan Toyota Crown warna putih Nopol B 2581 UP yang di kemudikan Turiman menabrak ruko alderon di Jalan Pangeran Antasari Bandar Lampung, pada Senin 5 Febuari 2024 Pukul 11.30 Wib
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, mobil jenis sedan Crown dengan Nopol B 2581 UP yang di kemudian Turiman merupakan warga di Jalan I R.Rais gang Hi.Syarif LK I RT/RW 003/000 Kelurahan Kali Balau Kencana Kecamatan Kedamaian Bandar Lampung itu di diduga gagal Fokus saat berkendara, ujarnya.
“Kita duga gagal fokus dalam mengendarai mobil dari arah Bay Pass menuju arah Pasar Tugu Kedamaian di Jalan Pangeran Antasari,” kata Kompol Ikhwan Syukri, di temui di kegiatan gelar Apel Kesiap Siagaan TNI-POLRI dalam rangka Pemilu 2024 dan Bencana Daerah di Provinsi Lampung yang di laksanakan di Lapangan Korpri, kantor Gubernur Lampung, Selasa (6/2/2024).
Menurut, Kompol Ikhwan Syukri, sebelum terjadi laka lantas sedan Toyota Crown warna putih Nopol B 2581 UP dari arah by pass yang mengarah pasar tugu, diduga pengemudi sedan Toyota Crown warna putih Nopol B 2581 UP tidak konsentrasi hingga kendaraan hilang kendali sehingga menabrak ruko alderon yang berada di sebelah kiri jalan. akibat dari laka lantas tersebut pengemudi dan 3 penumpangnya mengalami luka -luka dan kerusakan materil pada kendaraan dan untuk ruko yang tertabrak mengalami kerusakan rolling door, urainya.
“Pengemudi sedan Toyota Crown warna putih Nopol B 2581 UP, atas nama Turiman dengan NIK 1871120204840003, Tempat tanggal lahir Bandar Lampung, 2 Juni 1984, jenis kelamin laki-laki, agama Islam, pendidikan terahir SMA, pekerjaan karyawan swasta, ini tidak memiliki SIM A,” tegas Kompol Ikhwan Syukri.
Menurutnya, pengemudi yang merupakan warga Jalan I.R Rais gang Hi. Syarif LK.I RT/RW 003/000 Kelurahan Kali Balau Kencana Kecamatan Kedamaian Kota Bandar Lampung ini tidak Memiliki SIM A.
Dampak dari Laka tersebut, pengemudi mengalami luka lecet di kening dan di rawat di RS Graha Husada.
Untuk penumpang yang berada samping pengemudi sedan Toyota Crown warna putih Nopol B 2581 UP, bernama Suroto bin RUSTAM, usia 41 tahun, jenis kelamin Laki laki, Agama Islam, Pekerjaan Karyawan swasta, mengalami luka lecet di kening dan bibir dan di rawat di RS Graha Husada dan terdapat penumpang yang duduk belakang supir Toyota Crown warna putih Nopol B 2581 UP bernama Roni jenis kelamin Laki laki, Agama Islam, Pekerjaan Buruh, dengan alamat Kramat Balo Kelurahan Bumi Kedamaian Kecamatan Kedamaian Kota Bandar Lampung mengalami luka lecet mulut, memar bahu kanan dan tangan kiri lecet dan di rawat di RS Graha Husada di Jalan Gajah Mada.
Dan ada satu lagi penumpang duduk di belakang sedan Toyota Crown warna putih Nopol B 2581 UP, atas nama Surono jenis kelamin laki laki, Pekerjaan Buruh harian lepas warga Ratu Lengkara Lk.I RT/RW 015/000 Kelurahan Bumi Kedamaian Kecamatan Kedamaian Kota Bandar Lampung mengalami luka lidah, lecet alis kanan, lecet lengan kiri dan juga di rawat di RS Graha Husada, tutur Kompol Ikhwan Syukri.
“Kerugian materil, mobil ringsek bagian bodi depan ditafsir kerugian materil Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah),” ucap Kompol Ikhwan Syukri.
Untuk saksi, ada atas nama Aditya Wibowo dengan pekerjaan buruh harian lepas, warga jalan Dr, Sutomo No 25 LK II RT.002/000 Kelurahan Penengahan Kecamatan Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung.
Selanjutnya, saksi atas nama Aandei Efriansyah jenis kelamin laki-laki warga asrama Polresta Bandar Lampung, tandasnya. (*/her)