Oleh: Heris Drianto
Wartawan Utama
Linkarutama.com – Seyogyanya kita sebagai manusia yang ingin diakui orang lain bahwa kita beradab tentu harus belajar memahami bahwa di seluruh aspek kehidupan telah diatur dalam hukum Islam, Selasa (6/2/2024).
Hal inilah yang termasuk perkara yang kerap disepelekan dan dianggap remeh bagi khususnya teman teman kita dalam aktivitas keseharian dan umumnya bagi manusia.
Sejatinya kita harus memaknai dan menanamkan dalam hati bahwa agama Islam tentu melarang umatnya mengambil hak orang lain tanpa izin atau yang dikenal dengan istilah ghasab.
Baik itu jerih payah secara bersama dalam pekerjaan atau yang sering kita sebut makan keringat teman, meskipun sahabat atau teman kita tidak tau, akan tetapi Allah SWT pasti tau dan sanksinya di akherat kelak.
Ingatlah dan berhentilah untuk memakan Hak orang yang selama ini dianggap sepele karena, yang harus kita cermati di hati adalah sesungguhnya Rasulullah telah bersabda, “Barang siapa yang mengambil hak orang lain walau hanya sejengkal tanah, maka akan dikalungkan ke lehernya (pada hari kiamat nanti) seberat tujuh lapis bumi.” (HR Bukhari dan Muslim).
Ngeri kan…?. Jadiiiii buanglah perilaku buruk yang berdampak kepada seluruh keturunan kita yang masih ada di dunia ini, sebelum kita dipanggil sang Khaliq. Dan tentunya balasannya kelak di akherat. Artinya curang atau batil kok dibanggakan..!
Jika saya selaku penulis mengutip dari buku Panduan Muslim Sehari-hari yang saya baca, dari karangan DR. KH. M. Hamdan Rasyid, MA dan Saiful Hadi El-Sutha (2018: 423), Maka, ghasab yang di maksud adalah mempergunakan atau memanfaatkan hak orang lain tanpa izin atau sepengetahuan pemiliknya, termasuk pula di dalamnya mengambil harta orang lain secara dzalim.
Maka, tentu saja berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara diam-diam, karena ghasab ini dilakukan secara terang terangan atau jadi kebiasaan buruk. Namun, keduanya sama-sama tanpa diketahui sang pemilik hak/barang.
Perihal ghasab ini juga tentu tidak serta merta untuk wujud benda yang terlihat, tetapi juga bisa berupa hak kepemilikan tempat, lahan, rumah, uang dan lainnya.
Hayoooooo belajar berhenti taubat ya…?. Semoga setelah saya membaca artikel ini Allah berikan berubahnya perilaku buruk dan Allah bersihkan hati, Allah mudahkan dan lancarkan rezeki…Aamiiiin.
Maka disini, penulis berkesimpulan bahwa kita sebagai seorang Muslim tentu perlu memiliki kehati-hatian dalam memperoleh rezeki diluar yang kita bawa pulang ke rumah untuk kebutuhan anak anak dan istri.
Jangan sampai rezeki yang kita dapat itu justru diperoleh dengan cara cara batil misalnya, mengambil hak orang lain yang kita ketahui “Haram” akan tetapi masih kita hantam. Saya rasa tidak sulit jika kita memiliki niat untuk merubah dari terbiasanya mengolah hal hal buruk dengan jalan Instan, namun meraup cuan, akan tetapi cuan tersebut merupakan hak teman kita atau kita sebut hak orang lain…. Tabikpuuun…!!!